JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai proaktif mengingatkan para pengusaha di kawasan berikat yang belum mengurus izin perpanjangan usaha. Batas waktu pengurusan perpanjangan sebagaimana ditetapkan pemerintah adalah 24 Mei ini.
"Saya akan ingatkan pada Bea Cukai untuk jemput bola. Karena kan kadang pengusaha fokus ke bisnis dan pengembangan usaha atau fokus penjualan sehingga kadang lupa pada ketentuan-ketentuan yang membatasi. Jadi saya akan minta Bea Cukai untuk mengingatkan," kata Agus.
Prinsipnya, Agus melanjutkan, pihaknya justru mendukung kawasan berikat terus beroperasi dengan tetap menjaga tujuan utamanya. Tujuan yang dimaksud adalah kawasan berikat ditujukan untuk eskpor.
"Kita sudah memberikan kemudahan bahwa kawasan berikat sebagian produksinya di lepas ke lokal atau di subkontrakkan tetapi harus sesuai aturan yang ada," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.