KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur melarang pihak sekolah melakukan pungutan biaya pendaftaran siswa baru di wilayahnya karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan.
Pelaksana teknis Kepala Humas Pemkab Kediri, Edy Purwanto mengatakan, jumlah dana yang disiapkan mencapai Rp.350 juta yang diperuntukkan bagi siswa baru mulai tingkat TK-SMA. Dengan jumlah dana tersebut, setiap siswa baru mendapat jatah Rp.10 ribu.
Edy menjelaskan jatah tersebut sebagai pengganti biaya fotokopi berkas dan kebutuhan pendaftaran lainnya. Penghitungannya dilakukan setelah siswa diterima disekolah yang dituju.
"Dengan begitu, diharapkan tidak ada sekolah lagi yang melakukan pungutan biaya pendaftaran terhadap siswa baru," kata Edy Purwanto, Kamis (24/5/2012).
Penggratisan biaya pendaftaran, kata Edy, juga berlaku di sekolah rintisan berstandar internasional (RSBI). yang pendaftarannya sudah mulai dilakukan sejak dua pekan lalu.
Jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Kediri cukup banyak. Untuk tingkat SD ada 622 sekolah, SMP 51 sekolah, SMA 15 sekolah dan SMK 3 sekolah. Setiap tahun rata-rata jumlah siswa didik baru mencapai 35 ribu siswa.
"Oleh sebab itu, kita tidak berlakukan pembatasan bagi siswa dari luar daerah yang ingin belajar di Kabupaten Kediri," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.