Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"S" Merayakan Kelulusannya dalam Tahanan

Kompas.com - 26/05/2012, 22:08 WIB
Latief

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang siswa SMA Negeri 6 Mataram, S (18),  terpaksa merayakan kelulusan ujian nasional (UN) di sel tahanan Polres Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia diduga terlibat kasus perkosaan.

Siswa tersebut menerima pengumuman kelulusan, Sabtu (26/5/2012). Mendengar pengumuman tersebut, S menyatakan gembira bisa lulus UN meskipun berada di dalam sel terkait kasus dugaan perbuatan asusila itu.

"S lulus, namun saat ini masih berada di sel tahanan Polres Mataram untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap salah seorang siswi SMK Negeri 2 Mataram," kata Kepala SMA Negeri 6 Mataram H Mustadi Khaeri.

Ia mengatakan, siswa yang dinyatakan sebagai tersangka tersebut dinyatakan lulus UN sesuai keputusan rapat dengan dewan guru. Hal mendasari siswa bermasalah itu diluluskan karena nilai rapor rata-rata 8 dan nilai UN juga bagus.

Selama menjalani masa pendidikan, kata Mustadi, siswa tersebut juga tidak pernah bermasalah. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya laporan dari guru bimbingan dan konseling (BK).

"Pembahasan penentuan kelulusan siswa bermasalah itu cukup lama, mulai dari siang hingga masuk waktu shalat Maghrib. Dari sekian guru yang rapat, hanya satu yang tidak setuju untuk meluluskan," katanya.

Ia mengatakan, keputusan rapat dewan guru tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram selaku instansi yang membawahi seluruh sekolah.

"Kami wajib mengkonsultasikan segala kebijakan yang dikeluarkan sekolah. Apalagi ini menyangkut tindak kriminal yang dilakukan siswa," ujarnya.

Adapun siswa SMA Negeri 6 Mataram jurusan IPS tersebut menjadi satu-satunya tersangka dari enam pelaku dugaan perkosaan terhadap siswi kelas XI SMK Negeri 2 Mataram. Beberapa pelaku lainnya juga masih duduk di kelas XI SMA Negeri 4 Mataram dan SMA Negeri 8 Mataram. Saat ini, siswa dari SMA Negeri 6 Mataram tersebut bersama para pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan aparat Polres Mataram sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Informasi yang diperoleh, berkas kasus dugaan perbuatan amoral yang dilakukan sejumlah pelajar di Mataram tersebut sudah P21. Kasus dugaan perkosaan siswa SMK Negeri 2 Mataram terjadi pada 21 Maret 2012, di sekitar kantor Partai Golkar Kabupaten Lombok Barat yang terletak di Jalan Sriwijaya Mataram. Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Terkini Lainnya

    Angkat Disertasi Strategi Kepemimpinan Digital, Chyta Anindhyta Raih Gelar Doktor Termuda Manajemen Pendidikan

    Angkat Disertasi Strategi Kepemimpinan Digital, Chyta Anindhyta Raih Gelar Doktor Termuda Manajemen Pendidikan

    Edu
    Prodi PPG Pascasarjana UNJ Gelar KMD untuk Perkuat Nasionalisme dan Guru Profesional

    Prodi PPG Pascasarjana UNJ Gelar KMD untuk Perkuat Nasionalisme dan Guru Profesional

    Edu
    Berminat Jadi Kreator Konten atau Influencer, Pengamat: Mesti Cermat Bikin Statement di Medsos

    Berminat Jadi Kreator Konten atau Influencer, Pengamat: Mesti Cermat Bikin Statement di Medsos

    Edu
    Forum Dekan FIP-FIPP LPTK Negeri dan Dirjen GTK Bahas Strategi Penyiapan Guru Unggul

    Forum Dekan FIP-FIPP LPTK Negeri dan Dirjen GTK Bahas Strategi Penyiapan Guru Unggul

    Edu
    Minat Calon Mahasiswa ke PTKIN Rendah, Ini Respon Menag

    Minat Calon Mahasiswa ke PTKIN Rendah, Ini Respon Menag

    Edu
    Daya Tampung dan Aturan Daftar Jalur Zonasi PPDB Bali 2024, Dibuka Hari Ini

    Daya Tampung dan Aturan Daftar Jalur Zonasi PPDB Bali 2024, Dibuka Hari Ini

    Edu
    UGM Masuk Daftar Peringkat 100 Kampus Terbaik Versi THE Impact Rangking 2024

    UGM Masuk Daftar Peringkat 100 Kampus Terbaik Versi THE Impact Rangking 2024

    Edu
    Cara Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 4, Jalur Zonasi Khusus SMA

    Cara Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 4, Jalur Zonasi Khusus SMA

    Edu
    Telkom University Buka Jalur Nilai UTBK, Tanpa Tes dan Ada Beasiswa

    Telkom University Buka Jalur Nilai UTBK, Tanpa Tes dan Ada Beasiswa

    Edu
    Ada Beasiswa LPDP 2024 Bisa Daftar Tanpa TOEFL dan LoA, Ini Jenisnya

    Ada Beasiswa LPDP 2024 Bisa Daftar Tanpa TOEFL dan LoA, Ini Jenisnya

    Edu
    Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024-2025 di 20 Provinsi

    Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024-2025 di 20 Provinsi

    Edu
    Link KIP Kuliah 2024 Tak Bisa Diakses, Imbas Kena Retas Hacker PDN

    Link KIP Kuliah 2024 Tak Bisa Diakses, Imbas Kena Retas Hacker PDN

    Edu
    Cara Cek Hasil PPDB Jateng 2024, Bisa Lihat Nama Siswa yang Tersingkir

    Cara Cek Hasil PPDB Jateng 2024, Bisa Lihat Nama Siswa yang Tersingkir

    Edu
    Riset PPM Manajemen: Perencanaan Tenaga Kerja Bagian Penting Target Jangka Panjang Perusahaan

    Riset PPM Manajemen: Perencanaan Tenaga Kerja Bagian Penting Target Jangka Panjang Perusahaan

    Edu
    Sosok Nayla, Penerima Beasiswa Indonesia Maju dengan Segudang Prestasi

    Sosok Nayla, Penerima Beasiswa Indonesia Maju dengan Segudang Prestasi

    Edu
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com