Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Riau Usulkan Pelajaran Agama Masuk UN

Kompas.com - 29/05/2012, 17:43 WIB

Kompas.com — Majelis Ulama Indonesia  Provinsi Riau mengusulkan agar pelajaran agama Islam menjadi salah satu mata ujian dalam ujian nasional  ke depan, tetapi tidak mesti menjadi penentu kelulusan para siswa dan siswi.
    
"Saya bahkan sudah berulang menyuarakannya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) serta di Dinas Pendidikan Riau," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Prof DR H Mahdini kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
     
Menurut dia, pelajaran Agama Islam merupakan mata pelajaran yang sama pentingnya dengan mata pelajaran lainnya yang selama ini dimasukkan dalam ujian nasional (UN) di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
    
Jadi, menurut dia, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menyertakan mata pelajaran Agama Islam ke dalam pengujian skala nasional. Untuk menyeimbangkan, demikian Mahdini, pemerintah juga bisa menyertakan mata pelajaran agama lainnya ke dalam UN.
    
Pengujian mata pelajaran agama, menurut dia, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan para siswa dan siswi tentang keagamaan yang sejauh ini masih belum menjadi prioritas bagi institusi pendidikan nasional.
     
"Satu hal yang terpenting adalah dalam pelajaran agama, pendidik juga dapat masuk untuk memperbaiki akhlak dan kualitas sosial para pelajar," katanya.
     
Dengan berbaikan moral dan peningkatan akhlak itu, kata dia, diharapkan nantinya bangsa ini dipimpin oleh para penerus bangsa yang benar-benar memperjuangkan hak kebersamaan antara pemerintah dan rakyat.
     
Mahdini menegaskan,  pihaknya sangat mendukung berbagai institusi pendidikan yang lebih mengedepankan pelajaran agama demi pembentukan karakter peserta didik yang lebih berkualitas.
     
"Jika karakter anak bangsa sudah berkualitas, dengan akhlak dan budi pekerti yang tinggi, maka ke depan saya yakin, bangsa ini akan lebih baik daripada yang sekarang," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com