Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Jam Mengajar, Guru Terancam Tak Dapat Tunjangan

Kompas.com - 31/05/2012, 14:48 WIB

Kompas.com — Sekitar 180 guru bersertifikasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta terancam tidak akan mendapat tunjangan dana sertifikasi karena tidak bisa memenuhi persyaratan 24 jam mengajar dalam satu minggu.

"Para guru yang terancam tidak akan mendapat sertifikasi itu terdiri dari 90 guru SMP dan 90 guru SMA," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta Rahmad Sutomo kepada wartawan di Solo, Kamis.
    
Ia menjelaskan, para guru yang tidak memenuhi persyaratan mengajar selama 24 jam per minggu, tetapi tetap menginginkan mendapat tunjangan tersebut memiliki dua pilihan, pertama pindah mengajar ke sekolah dasar  atau pindah keluar kota yang masih memungkinkan bisa mengajar 24 jam selama satu minggu.

"Ya, kalau mereka teman-teman tidak mau memilih salah satu alternatif tersebut, konsekuensinya tidak akan mendapat tunjangan dana sertifikasi. Kami dalam waktu dekat ini akan mengirimkan data-data mengenai ke sekolah masing-masing sehingga semuanya akan kelihatan secara jelas dan pasti," katanya.
    
Ia menambahkan, bagi mereka yang akan pindah mengajar di SD atau pindah ke tempat lain bisa mengajukan ke dinas pendidikan pemuda dan olahraga setempat.
    
"Kami akan membantu kepada teman-teman guru yang mau pindah mengajar ke SD atau pindah ke daerah lain mengenai persyaratannya. Silakan mengajukan, tetapi apabila tidak juga tidak ada masalah. Hanya saja tidak akan mendapat tunjangan dana sertifikasi karena dalam persyaratan mengajar 24 jam dalam satu rumpun satu minggu tidak terpenuhi," katanya.
    
Rahmad mengatakan, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Provinsi Jawa Tengah, termasuk untuk mencari alternatif penyelesaiannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com