PALOPO, KOMPAS.com — Ratusan Mahasiswa Universitas Terbuka Kelompok Kerja Padang Sappa, Kabupaten Luwu, melakukan aksi unjuk rasa terkait penggelapan dana pembayaran mahasiswa yang dilakukan oleh salah seorang oknum pengelola kampus UT, Kamis (31/5/2012).
Ratusan mahasiswa tersebut terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di Kabupaten Luwu. Mereka menuntut agar oknum yang dituduh menyelewengkan uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) dari 35 mahasiswa dikembalikan, dan pelaku dipidanakan.
Hal ini terungkap saat ke 35 mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti ujian semester karena disebutkan tidak membayar SPP. “Mahasiswa UT (Universitas Terbuka) telah membayar uang semester sebesar Rp 1.010.000, Rp 1.000.000 ditujukan untuk pembayaran SPP dan Rp 10.000 untuk pengelola kampus yang menyetor uang tersebut ke bank.
Namun, ironinya, pengelola kampus, bernama Suratmi, diduga menyelewengkan dana tersebut. Hal ini diungkapkan Ibrahim, salah satu mahasiswa UT yang melontarkan protes.
“Selain penyelewengan dana SPP, pengelola kampus Suratmi juga telah menyelewengkan uang registrasi dari ratusan mahasiswa UT. Jumlah uang registrasi Rp 20.000 per SKS (satuan kredit semester), sedangkan setiap mata kuliah terdiri dari empat sampai lima SKS,” ungkap Mastura, salah seorang mahasiswa lain yang juga tidak diperkenankan mengikuti ujian semester.
Rencananya, mahasiswa akan melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Polres Luwu jika pihak kampus tidak segera menyelesaikan persoalan penyelewengan dana yang dilakukan oleh salah seorang oknum kampus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.