Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unissula Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 05/06/2012, 16:07 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof Laode M. Kamaluddin memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah dan nilai sejumlah mahasiswanya di Fakultas Kedokteran. Ia diperiksa di ruang Kepala Unit Penyidikan III AKP Bejo Sutaryono, di Polrestabes Semarang, Selasa (5/6/2012).   

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Laode mengatakan kedatangannya tersebut untuk memenuhi janjinya sebab sudah dua kali ia mengaku tidak bisa hadir penuhi panggilan polisi. "Saya berjanji tanggal 5 dan sekarang ini saya datang, sehingga tidak ada lagi pemberitaan yang menyebutkan saya mangkir dan tidak kooperatif," katanya.   

Ia menegaskan pihaknya tetap akan menghormati proses hukum dan meminta proses tersebut dilanjutkan hingga tuntas. Pihaknya juga memastikan tidak akan ada yang meminta untuk menghentikan perkara tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada pihak kepolisian.   

Terkait dengan pemeriksaan, ia mengaku ditanya sebatas tanggungjawabnya sebagai rektor. Sedangkan terkait tindakan apa yang akan dilakukan pada mahasiswa dan juga tersangka, pihak Unissula menyatakan akan menunggu proses hukum tersebut hingga selesai.   

"Sekarang ini kan sedang berjalan semuanya, sehingga tindakan apa nantinya tentu akan menunggu proses hukum selesai, kalau memang dinyatakan bersalah tentu ada aturannya, kita tunggu saja sampai selesai," tambahnya.   

Seperti diberitakan, Dekan FK Unissula Taufiqurrachman (57) melaporkan mahasiswanya yang diduga melakukan pemalsuan data dan nilai lima mahasiswa. Pemalsuan nilai diketahui didasarkan pada pemantauan nilai mata kuliah yang selalu di bawah standar. Akhirnya diketahui Dwi Hartono alias Ferry mahasiswa FK angkatan 2004 melakukan manipulasi nilai mata pelajaran IPA lima mahasiswa agar bisa masuk ke FK. 

Ferry saat ini sudah menjadi tersangka dan mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2006. Hal itu dilakukan dengan mengatasnamakan sebuah lembaga bimbingan belajar dengan tarif masuk Rp50 juta hingga hampir Rp1 miliar. Dalam keterangannya Ferry mengaku hanya sebagai perantara dari tim marketing bimbel tersebut dengan imbalan Rp5 juta hingga Rp10 juta perorang. 

Berdasarkan data pihak kepolisian, bimbingan belajar ini bisa memasukkan calon mahasiswa dengan ijazah palsu dan joki saat ujian masuk di sejumlah universitas ternama di Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com