Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Universitas "Dikeruk"

Kompas.com - 06/06/2012, 03:38 WIB

Jakarta, Kompas - Anggaran pengadaan sarana dan prasarana di 16 universitas negeri senilai Rp 600 miliar diduga menjadi bancakan atau ”dikeruk” politisi di DPR. KPK baru menetapkan tersangka Angelina Sondakh terkait penerimaan hadiah pembahasan anggaran 16 universitas itu.

Bukti-bukti penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri, yang dimiliki KPK, baru mengarah kepada Angelina, anggota Partai Demokrat. Data yang diperoleh dari KPK menyebutkan, ke-16 universitas negeri itu adalah Universitas Sumatera Utara dengan nilai proyek Rp 30 miliar, Universitas Brawijaya Rp 30 miliar, Universitas Udayana Rp 30 miliar, Universitas Jambi Rp 30 miliar, Universitas Negeri Jakarta Rp 45 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Rp 45 miliar, Universitas Jenderal Soedirman Rp 30 miliar, Universitas Sriwijaya Rp 75 miliar, Universitas Tadulako Rp 30 miliar, Universitas Nusa Cendana Rp 20 miliar, Universitas Pattimura Rp 35 miliar, Universitas Negeri Papua Rp 30 miliar, Universitas Sebelas Maret (UNS) Rp 40 miliar, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Rp 50 miliar, Universitas Negeri Malang Rp 40 miliar, dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebesar Rp 40 miliar.

Selasa (5/6), KPK menjadwalkan memeriksa Rektor IPB Herry Suhardiyanto, tetapi yang bersangkutan tak bisa hadir karena berada di luar negeri. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rektor IPB diperiksa berkaitan dengan penyidikan dugaan pemberian hadiah dengan tersangka Angelina, terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Johan mengakui, KPK tengah mengusut dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan anggaran di beberapa universitas. Kemungkinan, lanjut Johan, KPK juga akan memanggil rektor perguruan tinggi lainnya.

Saat dihubungi, Rektor UNS Ravik Karsidi mengatakan, dirinya bersama beberapa rektor PTN, yakni rektor ITB, ITS, dan IPB, sedang berada di Turki. Ravik tak menjelaskan maksud kunjungan itu. ”Selama ini, UNS tidak termasuk kampus yang diduga mark up. Coba cek yang benar. Saya pun tidak pernah berpendapat apa pun tentang ini,” ujar Ravik, Selasa.

Beberapa rektor yang dihubungi lewat telepon seluler dan pesan layanan singkat belum merespons. Rektor Universitas Sriwijaya Badia Perizade, misalnya, dalam beberapa kali kesempatan dihubungi terkait temuan KPK, tak pernah bersedia memberikan jawaban.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, dirinya tidak mengetahui pemanggilan rektor-rektor PTN oleh KPK. ”Belum ada laporan dari para rektor. Saya justru baru tahu dari Anda,” ujarnya.

Alokasi anggaran pembangunan sarana prasarana dari pemerintah diberikan kepada PTN melalui pos daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di PTN. Selanjutnya, PTN yang akan memproses tender dengan pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemdikbud. ”Dilihat proses tendernya, sesuai atau tidak. Nanti, evaluasi prosesnya juga akan diproses irjen,” katanya.

Tak hanya Angelina

Menurut Johan, KPK memastikan tidak akan berhenti di Angelina, tetapi termasuk menyeret anggota DPR lainnya yang diduga juga ikut menerima hadiah dalam pembahasan anggaran 16 universitas itu. Untuk itu, KPK kemarin memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. ”Nazaruddin dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka Angelina,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com