Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Periksa Universitas-universitas Terkait Angelina

Kompas.com - 06/06/2012, 17:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa rektor universitas-universitas jika diperlukan, terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Kasus tersebut melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh.

"Ada kemungkinan (diperiksa) kalau keterangan itu memang diperlukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Berdasarkan informasi di KPK, nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana Kemendiknas di 16 universitas yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar.

Data yang diperoleh Kompas dari KPK menyebutkan, ke-16 universitas negeri itu adalah Universitas Sumatera Utara dengan nilai proyek Rp 30 miliar, Universitas Brawijaya Rp 30 miliar, Universitas Udayana Rp 30 miliar, Universitas Jambi Rp 30 miliar, Universitas Negeri Jakarta Rp 45 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Rp 45 miliar, Universitas Jenderal Soedirman Rp 30 miliar, Universitas Sriwijaya Rp 75 miliar, Universitas Tadulako Rp 30 miliar, Universitas Nusa Cendana Rp 20 miliar, Universitas Pattimura Rp 35 miliar, Universitas Negeri Papua Rp 30 miliar, Universitas Sebelas Maret (UNS) Rp 40 miliar, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Rp 50 miliar, Universitas Negeri Malang Rp 40 miliar, dan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebesar Rp 40 miliar.

Kemarin, (5/6/2012), seusai diperiksa KPK, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa tersangka Angelina Sondakh menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas terkait penganggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana tersebut. Tiga universitas itu, menurut Nazaruddin, adalah Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, dan Universitas Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Selain uang dari universitas, katanya, Angelina juga menerima duit dari pihak lain sehingga total uang yang diterimanya mencapai Rp 10 miliar dalam kurun waktu 2010-2011. Selain memeriksa Nazaruddin, kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto namun yang bersangkutan tidak hadir karena berada di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com