Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fotografer "Tribun" Serahkan 13 Foto Angelina ke KPK

Kompas.com - 07/06/2012, 22:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fotografer harian Tribun Timur, Abbas Sandji, mengaku menyerahkan 13 foto Angelina Sondakh yang menggunakan ponsel hitam serupa BlackBerry ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sandji diperiksa KPK selama lebih kurang tujuh jam sebagai saksi untuk Angelina, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

"Masalah foto saja, kronologinya, kapan diambil, terus ada berapa frame," kata Abbas sesuai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Ia mengaku diajukan 13 pertanyaan seputar foto Angelina yang diambilnya tersebut. Menurut Abbas, foto Angelina dengan BB tersebut diambil saat geladi bersih pelantikan 520 anggota DPR 2009-2014 pada 30 September 2009. Dalam foto tersebut, Angelina yang mengenakan pakaian coklat muda tampak memperlihatkan BlackBerry-nya kepada almarhum Adjie Massaid, suami Angelina.

Ketua KPK Abraham Samad secara terpisah mengatakan, pihaknya memeriksa Abbas karena dia wartawan foto pertama yang memotret Angelina dengan BlackBerry. Pemeriksaan Abbas tersebut, menurut Abraham, telah disetujui yang bersangkutan. "Yang bersangkutan ingin membantu KPK, yang bersangkutan menganggap media salah satu elemen yang harus mendorong upaya pemberantasan korupsi," ujar Abraham.

Seperti diketahui, Angelina kerap membantah melakukan percakapan BlackBerry Messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina Manulang. Angelina berdalih kalau dirinya baru menggunakan BlackBerry akhir 2010. Sementara penyidik KPK menemukan bukti transkrip BBM antara Angelina dengan Mindo yang dilakukan sebelum akhir 2009.

Percakapan BBM kedua wanita itu mengungkapkan adanya permintaan uang dari Angelina ke Muhammad Nazaruddin (bos Grup Permai) melalui Mindo. Menurut Mindo, uang tersebut diminta Angelina terkait kepengurusan anggaran proyek wisma atlet SEA Games. Adapun Mindo menjadi terpidana dua tahun enam bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet di Kemenpora dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kementerian Pendidikan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com