Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah LPTK Dibatasi

Kompas.com - 13/06/2012, 03:34 WIB

Jakarta, Kompas - Jumlah lembaga pendidikan tenaga kependidikan, terutama yang swasta, dinilai perlu dibatasi untuk menjaga kualitas guru yang dihasilkan. Ada 374 lembaga: 32 negeri dan 342 swasta. Sebanyak 32 lembaga negeri itu terdiri dari 12 universitas dan 20 fakultas.

Hal itu dikemukakan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab dan Rektor Universitas Negeri Jakarta Bedjo Sujanto, Senin (11/6), di Jakarta. ”Ini gara-gara euforia sertifikasi guru. Pengendaliannya penting karena kualitas LPTK yang beragam,” kata Rochmat.

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto enggan menyebut jumlah ideal lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Di UNJ saja, lulusannya sekitar 5.000 mahasiswa per tahun. Kebutuhan guru wilayah DKI Jakarta 3.000 guru.

”Guru PNS di Jakarta 76.000 orang. Per tahun pensiun kira-kira 3.000 guru. Artinya, ada oversupply dari UNJ saja. Padahal, ada puluhan LPTK swasta di Jakarta,” kata Bedjo.

Menurut Rochmat, pendirian LPTK hendaknya mempertimbangkan kebutuhan riil daerah yang berbeda-beda. Lebih baik bila setiap LPTK punya program studi lengkap. Saat ini, hanya ada 12 LPTK universitas yang punya program studi lengkap, antara lain, di Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Makassar, dan Gorontalo.

”Seharusnya ketika urus izin operasional diberi catatan, hanya boleh buka berapa kelas. Jangan banyak-banyak seperti sekarang,” kata Rochmat.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso menegaskan, ke depan akan ada kebijakan menyaring calon mahasiswa bagi yang akan masuk LPTK. ”Akan dapat mahasiswa yang benar-benar ingin menjadi guru. Jumlah orang masuk swasta turun, otomatis jumlah LPTK- nya berkurang,” ujarnya.

Bukan dibubarkan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, pihaknya tidak akan menghapus atau membubarkan LPTK yang ada. Namun, perlu dipastikan guru yang dihasilkan memenuhi standar guru profesional. ”Itu sasaran utamanya, bukan merestrukturisasi pendidikan guru,” ujarnya.

Ia berharap kualitas LPTK yang sebenarnya terlihat secara alami. ”Kalau tahu ada mahasiswa perguruan tinggi tertentu banyak yang tak lulus ketika uji kompetensi, publik bisa tahu sendiri kualitasnya,” katanya.

Mulai tahun ini, pemerintah akan menyeleksi khusus calon- calon mahasiswa yang akan masuk LPTK untuk menjadi guru. Proses pendidikan guru ini akan dimulai di LPTK-LPTK berstatus negeri. Setelah lulus uji kompetensi, calon guru itu memperoleh sertifikat sebagai guru.

”Yang telanjur (lulus LPTK yang ada saat ini) tetap akan diuji melalui pendidikan dan latihan profesi guru. Jadi, ada dua jalur yang dikembangkan khusus untuk guru,” kata Nuh. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com