Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsu Ijazah Dipecat Unitomo karena Jual Beli Nilai

Kompas.com - 14/06/2012, 16:50 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku pemalsuan ijazah sarjana di Jawa Timur, Sucipto (48), yang pernah menjadi dosen di Universitas Dr.Soetomo (Unitomo) dipecat pihak kampus karena kasus jual beli nilai. Ia dinilai melakukan pelanggaran etika akademik sehingga dikeluarkan dengan tidak hormat.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi Unitomo, Dandy Patria Wirawan, kasus pelanggaran etika akademik yang dilakukan Sucipto antara lain  terlibat kasus jual beli nilai dan membantu meluluskan mahasiswa dengan cara yang tidak wajar. Karena itu  Sucipto dikeluarkan secara tidak hormat oleh pihak universitas pada sekitar awal tahun 1990 an.

Setelah dkeluarkan dari Unitomo kata Dandy, kabar terakhir yang diterima, tersangka juga mengajar di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta lainnya di Surabaya.

"Mengenai spesifikasi jurusannya saya tidak begitu paham, karena kasus itu sudah lama, sebelum saya bergabung dengan Unitomo," katanya Kamis (14/6/2012).

Akhir Mei lalu, Sucipto diamankan petugas jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim dalam sebuah aksi penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli ijazah palsu di kediamannya Jalan Hasanudin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Tersangka menawarkan ijazah palsu untuk S1 dan akta IV dibandrol Rp 12,5 juta, S2 seharga 20 juta, dan S3 dijual Rp 70 juta.

Dalam penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa form ijazah palsu dari berbagai program sarjana Universitas Merdeka Malang, Universitas Dr Soetomo Surabaya, dan Universitas Darul Ulum Jombang, stempel masing-masing PTS dan fakultasnya, peralatan cetak seperti tinta, komputer dan printer, dan beberapa skripsi mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com