SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terus mengumpulkan data dan informasi untuk menguak lebih jelas praktik pemalsuan ijazah sarjana yang melibatkan nama beberapa Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur. Posko pengaduan kasus ijazah palsu, Kamis (14/6/2012), dibuka bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat aksi melanggar hukum itu.
Selain untuk melengkapi data dan informasi, menurut Kasubdit I Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Yusep Gunawan, posko juga diharapkan dapat menguak siapa saja jaringan pemalsu ijazah itu. ''Kami akan beri perlindungan hukum khusus bagi pelapor yang merasa dirugikan,'' katanya, Kamis.
Dalam kasus ini, kata dia, terungkap fakta adanya masyarakat yang menjadi korban. Masyarakat sebenarnya ingin mendapatkan ijazah tersebut secara prosedural dengan mengikuti proses belajar mengajar, namun oleh pelaku Sucipto justru dimanipulasi tanpa dikoordinasikan dengan pihak perguruan tinggi yang berkompeten.
''Pelaku membuka kuliah sendiri dengan mendatangkan dosen lepas dan menyewa gedung SMA Cokro di Malang,'' tambahnya.
Selain membuka posko pengaduan di ruang Ditreskrimsus, Subdit Ekonomi Markas Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, masyarakat bisa langsung menghubungi nomer hotline 031-71878481.
Kasus pemalsuan ijazah sarjana terungkap setelah polisi menangkap Sucipto (48), warga Jalan Hasanudin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Tersangka adalah mantan dosen Universitas Dr Soetomo Surabaya yang dipecat karena kasus jual beli nilai.
Dalam penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa formulir ijazah palsu dari berbagai program sarjana Universitas Merdeka Malang, Universitas Dr Soetomo Surabaya, dan Universitas Darul Ulum Jombang, stempel masing-masing perguruan tinggi swasta dan fakultasnya, peralatan cetak seperti tinta, komputer dan printer, dan beberapa skripsi mahasiswa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.