Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Rektor Universitas Nusa Cendana Terkait Angelina

Kompas.com - 15/06/2012, 12:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/4/2012) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof. Frans Umbu Datta terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Frans akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Angelina Sondakh. "Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Jumat.

Berdasarkan informasi dari KPK, hingga pukul 11.11 WIB, Frans belum datang ke gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa. Adapun Frans diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang menjerat Angelina.

KPK menetapkan Angelina atau Angie sebagai tersangka karena selaku anggota Badan Anggaran DPR dia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah. Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar.

Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011. Informasi dari KPK, nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana nilainya Rp 20 miliar.

Usai diperiksa KPK sebagai saksi Angelina, (5/6/2012), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Angelina menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas. Satu dari tiga universitas itu adalah Universitas Nusa Cendana, dua lainnya,Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, dan Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah. Kemarin, KPK memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com