Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udana Bebaskan 20 Persen SPP Mahasiswa Baru

Kompas.com - 18/06/2012, 01:56 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof Ir Frans Umbu Datta mengatakan akan membebaskan 20 persen biaya dari total sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) kepada mahasiswa baru dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki kecerdasan akademik.

"Undana sudah memutuskan untuk tidak menaikan SPP tahun ini, malah membebaskan 20 persen biaya SPP bagi mahasiswa baru dari keluarga tidak mampu, namun cerdas secara akademik selama delapan semester," katanya di Kupang, Minggu (17/6/2012), terkait permintaan Mendiknas kepada PTN untuk tidak menaikan SPP dalam tahun ajaran ini.

Untuk menutup biaya operasional, Mendiknas mengusulkan kampus lebih rajin menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah atau dunia industri dalam wujud pelatihan, penelitian ilmiah atau sejenisnya.

Menurut Rektor Umbu Datta, pembebasan SPP sebesar 20 persen bagi mahasiswa baru itu sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Mahasiswa yang berhak dibebaskan biaya SPP selama delapan semester ini adalah dari keluarga miskin dan diutamakan yang berprestasi. Kita akan ketat dalam melakukan seleksi," katanya.

Sehingga sebanyak 100 mahasiswa baru juga akan mendapat beasiswa Bidikmisi yang akan berlangsung selama delapan semester.

Syaratnya juga sama yakni dari keluarga tidak mampu dan memiliki prestasi yang dijaring melalui jalur undangan penerimaan mahasiswa baru.

Ia menyebut biaya SPP tahun ini (2012) untuk kelompok IPA sebesar Rp 1.000.000, sedangkan kelompok IPS sebesar Rp 750.000.

Universitas Nusa Cendana Kupang merupakan satu-satunya universitas negeri di Nusa Tenggara Timur (NTT). Lembaga pendidikan tinggi negeri didirikan pada 1 September 1962.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com