PPDB Jalur Mandiri Rawan Pungli

Kompas.com - 21/06/2012, 13:18 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Malang, Jawa Timur, menyatakan, telah menerima 125 pengaduan terkait dugaan pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur mandiri di beberapa sekolah di Kota Malang. Rencananya, aduan masyarakat ini akan disampaikan kepada DPRD Kota Malang, Kamis (21/6/2012). Akan tetapi, rencana tersebut gagal, karena tak ada satu pun wakil rakyat yang berhasil ditemui.

"Kami hanya mau menyampaikan bahwa tegas menolak PPDB jalur mandiri karena sangat diskriminatif dan rawan terjadi transaksional. Rawan pembelian bangku bagi siswa baru," kata Juru Bicara KMPP Malang Muhammad Amrullah, Kamis (21/6/2012).

Jalur mandiri, jelas Amrullah, telah mengesampingkan golongan tak mampu. Ratusan laporan dugaan pungli yang diterima KMPP tercatat sejak 21 Mei 2012.  Beberapa laporan menyebutkan, antara lain, menyangkut jual beli seragam yang dimotori sekolah, uang SPP, asuransi, Sumbangan PMI, serta iuran OSIS di sekolah terkait.

"Jika seragam dikoordinir oleh sekolah, harganya bisa dua kali lipat dari harga pasar. Hal itu jelas memberatkan wali murid yang tidak mampu," katanya.

Seharusnya, kata Amrullah, iuran-iuran tersebut, seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama orangtua siswa, sehingga tak ada kesan pemaksaan.

"Karena itu, kami (KMPP Malang), mendesak Dinas Pendidikan Kota Malang segera menjamin pendidikan dasar secara gratis. Komisi D Kota Malang juga diminta tegas melarang praktik jual beli bangku, dan Dewan harus mengawasi dan bersikap tegas," ujarnya.

Selain itu, penegak hukum juga diharapkan turut andil dalam mengusut pungutan liar di beberapa sekolah tersebut. "Di Kota Malang sebagai kota pendidikan, tapi masih menindas warga kecil yang punya anak ingin sekolah," kata Amrullah.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Christea Frisdiantara, yang dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, untuk di konfirmasi terkait tuntutan KMPP,  belum memberikan tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau