Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini Jakarta Wajib Belajar 12 Tahun

Kompas.com - 22/06/2012, 18:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menetapkan Program Wajib Belajar 12 tahun. Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, saat Rapat Sidang Istimewa HUT DKI Jakarta di Gedung DPRD.

"Dengan perhitungan yang cermat dan untuk berbagai kepentingan di atas, saat ini dan masa mendatang, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) warga Ibukota, termasuk menyongsong Bangkitnya Generasi Emas Indonesia, saya telah menetapkan pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun, mulai tahun ajaran 2012/2013 di Jakarta," ujar Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, saat Rapat Sidang Istimewa HUT DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, (22/6/2012).

Untuk memberikan keterjaminan anak usia sekolah menengah (16-18 tahun) warga DKI Jakarta untuk dapat bersekolah tanpa hambatan keterbatasan biaya sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merancang rencana Wajib Belajar 12 Tahun.

"Dengan penetapan ini, berarti Pemprov DKI Jakarta akan menjamin seluruh warga usia sekolah, untuk mendapatkan pelayanan pendidikan minimal sampai jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/MA) dan sederajat," tandasnya.

"Di Jakarta tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena terkendala kemampuan ekonomi keluarganya," katanya.

Pada tahun 2011, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 26,41 persen dari total APBD dan pada tahun 2012 sebesar 28,93 persen. Sejalan dengan besarnya alokasi anggaran pendidikan tersebut, tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) tahun 2012 lebih baik dibanding tahun 2011.

Untuk tingkat SD angka kelulusan mencapai 100 persen, SMP 99,99 persen, SMA 99,65 persen, MA 99,62 persen dan SMK 99,93 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyediakan beasiswa Rawan Putus Sekolah untuk siswa SMA/SMK kurang mampu untuk menutupi pengeluaran yang mendukung kelangsungan proses belajar (seragam, transpor, buku) untuk 4.033 siswa SMAN/MAN dan 6.885 siswa SMKN.

Dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan serta memenuhi standar bangunan sekolah, pada tahun 2011, Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan rehabilitasi total dan pembangunan baru gedung SDN/SMP/SMA/SMK sebanyak 66 buah gedung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com