Jakarta, Kompas
Penghargaan diserahkan oleh Dewan Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Hana Wijaya, Jumat (22/6) malam, di Jakarta. Penghargaan untuk harian Kompas diterima Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo, untuk KompasTV diterima General Manager News and Current Affair Buyung Wijaya Kusuma, dan untuk Kompas.com diterima salah satu editor, Tri Wahono.
Ketua Panitia Granat Award Tommy Jacobus mengatakan, pemberian penghargaan Granat Award merupakan bentuk apresiasi kepada sejumlah pihak yang konsisten memerangi peredaran narkoba. Media massa yang mendapat penghargaan dinilai terus-menerus mengampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Tommy menambahkan, peredaran gelap narkoba di Indonesia berjalan secara sistematik dan sangat mengkhawatirkan. Ini bisa mengancam kelangsungan generasi muda. Upaya yang harus dilakukan adalah menggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
Mengutip data Badan Narkotika Nasional tahun 2010, Tommy mengatakan, pencandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,8 juta orang. Granat memperkirakan jumlah pencandu mencapai lima juta orang.
”Bayangkan berapa uang yang beredar dalam perdagangan narkoba jika setiap kali membeli narkoba pencandu menghabiskan Rp 200.000,” kata Tommy.
Selain media massa, ada beberapa kategori penerima penghargaan Granat Award, mulai dari kategori hakim, jaksa, pegawai Bea dan Cukai, kepala kepolisian daerah (kapolda), grup musik, dan dari kalangan Granat.
Kapolda penerima Granat Award adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Untung Rajab dan Kapolda Bengkulu Brigjen (Pol) Burhanuddin Andi. Hakim, jaksa, dan pegawai Bea dan Cukai yang menerima penghargaan kali ini adalah mereka yang berperan dalam penanganan kasus Corby. Adapun grup musik yang mendapatkan Granat Award adalah Slank.