Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Harus Rekomendasikan Siswa Miskin ke RSBI

Kompas.com - 27/06/2012, 13:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengimbau para guru agar berperan aktif merekomendasikan siswa-siswinya yang masuk dalam kategori miskin ke sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Menurut Nuh, langkah ini merupakan cara paling efektif untuk membantu sekolah RSBI memenuhi kewajibannya memberikan 20 persen kursi untuk siswa miskin.

"Ini yang paling efektif karena guru yang paling tahu siswa mana yang memenuhi kriteria miskin berprestasi untuk dimasukkan ke RSBI," kata Nuh, Rabu (27/6/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Sebenarnya, kata Nuh, sejak jauh hari ia telah memberikan imbauan serupa. Sekolah-sekolah RSBI dituntut untuk menjemput para siswa miskin agar kuota minimal penerimaan siswa miskin dapat terpenuhi. Akan tetapi, imbauan itu dinilainya belum dilaksanakan dengan baik karena secara proses memerlukan waktu dan memungkinkan adanya salah sasaran.

"Ada sekolah yang menjemput bola, itu yang harus didorong supaya kuota minimal untuk siswa miskin benar-benar dapat dipenuhi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahwa seluruh sekolah berlabel RSBI harus mengalokasikan 20 persen kursi dari total siswanya bagi siswa miskin. Kenyataannya, banyak sekolah belum memenuhi aturan tersebut. Ada beberapa pemicu, di antaranya karena minimnya jumlah pendaftar di sekolah RSBI yang berasal dari golongan miskin. Alasannya, berdasarkan survei koalisi pendidikan di wilayah Jakarta, para siswa miskin merasa takut atau minder untuk mendaftar ke RSBI karena dibayang-bayangi oleh stigma pembiayaan di sekolah RSBI yang dikenal mahal.

"Padahal patokan 20 persen itu sudah disesuaikan dengan angka kemiskinan di suatu daerah. Bahkan secara umum sudah lebih besar dibandingkan prosentase warga miskin di semua daerah," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com