Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kembalikan RSBI ke Sekolah Standar Nasional

Kompas.com - 28/06/2012, 07:02 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji kembali eksistensi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). ICW mencium indikasi mengenai korupsi di tingkat sekolah RSBI.

"Kita langsung saja menunggu keputusan MK. Kalau MK mengabulkan permintaan kami, maka harus dikembalikan statusnya menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). Nah, kalau SSN tidak boleh menerima dana masyarakat," ungkap Febri Hendri, koordinator moonitoring pelayanan publik ICW di Jakarta, Rabu (27/7/2012).

Febri menambahkan, penyelewengan dana inilah yang menjadi kegigihan kepala sekolah atau dinas pendidikan untuk mempertahankan RSBI.

"Kalau kepala sekolahnya mendapat gaji Rp 20 juta per bulan di luar gaji PNS, siapa yang mau menolak?," tambahnya.

Musni menjelaskan, PNS tidak boleh menerima dana dari masyarakat seperti tersebut dalam peraturan dinas pendidikan maupun regulasi pegawai negeri. Menurut ICW, PNS yang menerima dana dari masyarakat berarti melakukan tindak gratifikasi.

Menurut Febri, dana yang dikelola RSBI cukup banyak. Maka, dana bantuan pemerintah dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan dipotong oleh dinas dengan alasan bagi-bagi jatah.

"Jadi, wajar saja kalau kemudian RSBI begitu dipertahankan. Salah satu alasannya adalah pendanaan untuk kepala sekolah dan pejabat dinas pendidikan," ungkap Febri.

Musni Umar, mantan komite sekolah RSBI SMAN 70 Jakarta, mengaku juga menemukan kejanggalan dana yang dimiliki SMAN 70 pada 2010 lalu. Dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Musni menemukan dana komite sebelum dirinya menjabat sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut tersimpan dalam rekening liar milik kepala sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekolah yang menutup-nutupi surat pertanggungjawaban (SPJ) yaitu SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Bekasi; SMAN 70 RSBI Jakarta, SD 012 RSBI Rawamangun, Jakarta, dan SMPN 1 RSBI Cikini Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com