Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI: Pemilihan Rektor UI Masih Belum Jelas

Kompas.com - 03/07/2012, 12:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemilihan Rektor Universitas Indonesia (Pilrek UI) masih belum memperoleh kepastian. Seperti diketahui, pemilihan Rektor UI diundur. Dan hingga kini, belum ada kejelasan mengenai batas waktu pengundurannya. Hal itu dikatakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ui, Faldo Maldini kepada Kompas.com, Selasa (3/7/2012), di Jakarta.

"Proses Pilrek UI masih ditunda, dan belum jelas sampai kapan," kata Faldo.

Ia menjelaskan, penundaan proses Pilrek UI dipicu oleh masih menggantungnya status UI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Faldo menilai, panitia Pilrek UI tak memiliki keberanian untuk mengambil risiko dan terus melanjutkan proses pemilihan tersebut. Menurut Faldo, BEM, yang juga berkepentingan dengan masa depan UI, telah memonitor dan menanyakan perkembangan proses pemilihan ke MWA. Akan tetapi, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban yang jelas.

"Gara-gara gugatan di PTUN belum selesai, maka mereka tidak berani ambil risiko. Mungkin khawatir rektor yang nantinya terpilih tidak akan mendapatkan legitimasi," ujarnya.

Sebagai informasi, gugatan di PTUN berasal dari beberapa anggota Senat Universitas yang telah dibubarkan dan mempertanyakan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Rektor UI dan Majelis Wali Amanat (MWA) UI. Penggugat menuntut pada PTUN agar semua institusi yang berdiri atas PP 152 dibubarkan, yakni MWA, Senat Akademik Universitas, dan tim transisi UI. Gugatan tersebut juga meminta PTUN mengeluarkan putusan sela agar seluruh aktivitas yang terkait dengan pokok gugatan dihentikan.

Adapun, untuk proses Pilrek UI, panitia telah membuka pendaftaran sejak 20-30 Juni 2012 lalu. Akan tetapi, karena terbentur masalah ini, akhirnya proses pendaftaran hanya dibuka selama beberapa hari saja dan kemudian dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com