Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Alih PTS Jadi PTN, Aptisi Ingatkan Pemerintah

Kompas.com - 06/07/2012, 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) memperingatkan pemerintah bahwa pengambilalihan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)  akan memancing situasi pendidikan tinggi menjadi tidak kondusif.  

"Ini merupakan langkah dan kebijakan yang tidak bijak," kata Sekjen Aptisi Pusat Prof Dr Suyatno, saat menyampaikan sikap Aptisi pada Rapat Pleno Pengurus Pusat Aptisi yang diselenggarakan di Samarinda, Kalimantan Timur, 5-7 Juli 2012, Jumat (6/7/2012).

Suyatno mencontohkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyatakan tengah mengupayakan pengalihan status empat PTS menjadi PTN. Upaya ini didukung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud yang menilai bahwa Jawa Barat masih kekurangan PTN.

Menurutnya, pengambilalihan PTS menjadi PTN akan menjadi beban keuangan negara dan mendidik masyarakat menjadi bermental pegawai negeri daripada membangun jiwa entrepreneurship.

"Keadaan ini akan semakin menumbuhsuburkan budaya korupsi selain melemahkan jiwa kewirausahaan," ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka itu.

Suyatno menekankan, pemerintah seharusnya membina dan mengembangkan PTS yang tengah berkembang di suatu provinsi agar menjadi PTS yang baik dan unggul, atau setara dengan PTN. 
              
Akreditasi

Aptisi juga menegaskan, pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat baik yang berbentuk lembaga asosiasi atau profesi menjadi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang sejajar dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

"Hingga sekarang, masih banyak program studi di perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Padahal, menurut ketentuan Ditjen Dikti semua program studi sudah harus terakreditasi paling lambat pada 16  Mei 2012," katanya.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan kelemahan BAN PT yang dijadikan satu-satunya lembaga yang harus mengakreditasi 15.741 program studi dari 83 PTN dan 3.019 PTS di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Suyatno menilai, tidak ada jalan lain selain dibentuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) di mana semua prosedur, manajemen dan operasional LAM harus sama dengan apa yang dimiliki dan didapat BAN PT oleh Pemerintah.

"Masalah pendirian LAM sudah disebut dalam RUU Perguruan Tinggi, namun keberadaanya masih dikontrol oleh BAN PT, padahal LAM dan BAN PT seharusnya memiliki kedudukan yang sama," ujar Suyatno. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com