Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Pendidikan: Tolak RUU PT!

Kompas.com - 06/07/2012, 11:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Pendidikan menyatakan sikapnya terkait akan disahkannya Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT). Salah satu anggota Komnas Pendidikan, Alghiffari Aqsa mengatakan, Komnas Pendidikan menolak pengesahan RUU tersebut karena menilai RUU PT merupakan bentuk legitimasi pemerintah untuk mempertahankan sistem ekonomi, politik yang antirakyat.

Alghiffari mengungkapkan, dalam situasi rakyat terbelenggu kemiskinan dan penderitaan, pemerintah dinilai terus melahirkan berbagai kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyat.

"Pendidikan yang menjadi faktor pendorong bagi kemajuan tenaga produktif justru dijadikan sebagai penguat cengkeraman pemerintah pada perguruan tinggi, dan melegitimasi pendidikan yang antirakyat," kata Alghif, di Kantor LBH Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah terkait pendidikan justru hilang arah dan tidak mampu menjawab persoalan rakyat. Sehingga terkesan melepaskan tanggung jawabnya atas pendidikan.

Komnas Pendidikan mendesak pemerintah untuk menghentikan liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi pendidikan dan menuntut pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang berjalan secara ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat.

Komnas Pendidikan sendiri merupakan gabungan dari berbagai kalangan individu dan organisasi. Seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Federasi Guru Swasta Indonesia (FGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Lembaga Advikasi Pendidikan Anak Marjinal, dan berbagai organisasi kemahasiswaan dari perguruan tinggi negeri dan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com