Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PT Dinilai Tak Bawa Dampak Positif untuk Pendidikan

Kompas.com - 06/07/2012, 12:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Materi dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) dinilai tidak akan memberikan dampak apa pun pada perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Hal itu disampaikan sejumlah elemen yang tergabung dalam Komisi Nasional Pendidikan, Jumat (6/7/2012), di Kantor LBH Jakarta.

Salah seorang anggota Komnas Pendidikan, Alghiffari Aqsa mengatakan, RUU Pendidikan Tinggi akan menimbulkan privatisasi, liberalisasi, dan komersialisasi di perguruan tinggi.

"Dilihat dari manapun, RUU PT tidak akan memberikan dampak positif pada pendidikan tinggi. Justru sebaliknya, mengancam karena penyelenggaraannya tidak pro kepada rakyat," kata Alghif. 

Menurutnya, jika ingin menciptakan iklim ilmiah di perguruan tinggi yang ditujukan untuk menyelesaikan segala permasalahan bangsa, pemerintah sejatinya dapat menggelar musyawarah nasional yang melibatkan seluruh stake holder. Khususnya mereka yang memiliki kepentingan dalam pendidikan tinggi.

Hasil dari musyawarah itu, kata Alghif, dapat dijadikan rekomendasi untuk merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai garis besar haluan pendidikan nasional secara keseluruhan.

"Adakan musyawarah nasional dan hasilnya untuk merevisi UU Sisdiknas. Bukan dengan melahirkan RUU PT, karena tidak akan memberikan kontribusi apapun," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (UI), Muhammad Bijiyanto menyatakan hal serupa. Menurutnya, mengkritisi RUU PT hanya akan membuang waktu dan energi. Pasalnya, RUU tersebut dianggapnya tidak memiliki peran apapun dalam pembangunan pendidikan tinggi dan hanya menciptakan oligarki di masing-masing perguruan tinggi.

"Percuma dikritisi, karena menolak adalah mandat. RUU itu diciptakan oleh para birokrat keilmuan di kampus-kampus untuk mengatur semua yang di luar mereka. Membuat aturan yang sesuai dengan kemauannya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com