Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan Dekan FKUI Terkait Pemilihan Rektor?

Kompas.com - 10/07/2012, 21:55 WIB
Bramirus Mikail

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan UI Bersih menduga bahwa langkah-langkah pemberhentian dekan FKUI, dr Ratna Sitompul, sebagai upaya dalam rangka memuluskan jalan Gumilar Rusliwa Somantri untuk terpilih kembali sebagai rektor UI untuk masa jabatan lima tahun berikutnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Gumilar akan habis pada 14 Agustus 2012 mendatang, sementara penentuan pemilihan rektor yang baru akan dilakukan pada pertengahan Agustus mendatang.

Ade Armando, anggota UI Bersih beranggapan bahwa keputusan Gumilar mengganti Ratna mungkin dimaksudkan untuk mencari pengganti yang diharapkan bisa menjadi pendukung loyalnya saat pemilihan rektor pada Agustus mendatang.

"Bukan tidak mungkin keputusannya ini dimaksudkan agar dia bisa terpilih lagi," katanya, saat ditemui dalam jumpa pers, di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Selasa, (10/7/2012).

Ade menerangkan bahwa saat ini posisi dari Gumilar tidak sekuat seperti dulu. Beberapa dekan di lingkungan Universitas Indonesia, menurut Ade, sudah tidak lagi memberikan dukungan penuh terhadap Gumilar, yang belakangan sering disebut-sebut terlibat sejumlah kasus korupsi oleh KPK.

"Para dekan sekarang sudah berani membuat pertemuan untuk menolak Gumilar. Dua belas dekan tidak kompak lagi. Mungkin tadinya yang bandel cuma dekan dari fakultas kedokteran dan ekonomi, tapi sekarang dekan-dekan yang lain juga sudah marah," tegasnya.

Sementara itu, Ratna mengatakan, dekan memiliki hak pilih untuk menetukan calon Rektor, karena merupakan anggota dari senat akademik universitas. Setiap dekan yang ada di senat akdemik universitas memiliki hak satu suara.

"Hubungan secara tidak langsung memang betul ada. Mungkin dengan saya dicopot, jadi ada satu suara yang pro ke dia (Gumilar). Tapi Anda bisa menilai sendiri," katanya.

Ratna mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mempermasalahkan jika harus diberhentikan, asalkan dilakukan dengan prosedur dan aturan yang benar.

Menurutnya, langkah Rektor yang secara sepihak memberhentikan dirinya sudah menyalahi berbagai kesepakatan dan aturan tentang mekanisme pergantian Dekan di lingkungan Universitas Indonesia, sebagaimana yang sudah disepakati MWA (Majelis Wali Amanat, Rektor, Mendikbud, Dirjen Dikti, dan Tim Transisi bahwa pergantian Dekan baru akan dilakukan sesudah pergantian rektor UI pada pertengahan Agustus.

Sekarang ini. kata Ratna, ada lima dekan lainnya yang juga sudah habis masa kerjanya. Namun mereka semua tidak diberhentikan karena memang sudah ada kesepakatan dan aturan tersebut.

"Apa yang terjadi pada saya bisa terjadi dengan mudah pada dekan lain. Oleh sebab itu saya menghimbau seluruh civitas akedimika menolak perlakuan yang dilakukan rektor," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com