Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Akreditasi Mandiri Setara BAN-PT

Kompas.com - 11/07/2012, 20:40 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) mengkritisi Lembaga Akreditasi Mandiri yang diijinkan pemerintah seperti tertuang dalam Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT). APTISI akan memperjuangkan agar Lembaga Akreditasi Mandiri nanti sejajar dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dibentuk pemerintah.

Edy Suandi Hamid, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Rabu (11/7/2012), mengatakan, pendirian Lembaga Akreditasi Masyarakat/LAM (APTISI menyebutnya Badan Akredsitasi Mandiri) yang digagas dalam RUU PT dinilai tidak menempatkan LAM setara dengan BAN-PT.

APTISI, kata Edy, meminta supaya LAM mendapat dukungan dana operasional dari APBN. Selama ini, pengajuan akreditasi program studi ke BAN-PT gratis karena dibiayai negara.

Oleh karena itu, posisi LAM harus sejajar dengan BAN-PT. Artinya semua prosedur, manajemen, dan operasional LAM harus sama dengan apa yang dimiliki dan diperoleh BAN PT.

"Kesejajaran posisi tersebut berarti BAN PT tidak memiliki fungsi kontrol terhadap LAM," kata Edy yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Selain itu, produk kerja LAM harus sama dengan BAN PT. Artinya akreditasi yang diberikan LAM memiliki kekuatan dan pengakuan yang sama dengan akreditasi yang diberikan oleh BAN PT.

Sekretaris Jenderal APTIS Suyatno mengatakan, beban berat untuk menjamin kualitas perguruan tinggi lewat akreditasi ini tentunya tidak mudah diselesaikan jika hanya dibebankan kepada BAN-PT. "Adanya LAM-PT nanti bisa sebagai alternatif solusi," kata Suyatno yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta.

Hal ini mengingat bentuk LAM-PT sebagai lembaga nirlaba dengan tugas yang berat dan menyangkut banyak aspek pendidikan tinggi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com