Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FMN Mataram Tolak UU PT

Kompas.com - 13/07/2012, 18:05 WIB
Kontributor Kompas TV, Abdul Latif Apriaman

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Puluhan aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) Mataram, Jumat (13/7/2012) menggelar aksi penolakan atas disahkannya Undang-undang Pendidikan Tinggi (UU PT). Mereka memandang UU PT adalah upaya meliberalisasi dan mengomersialkan pendidikan yang pada akhirnya akan semakin memperparah beban rakyat miskin.

Menggunakan kostum dari kardus bertuliskan "Tolak RUU PT" para mahasiswa secara bergantian melakukan orasi di depan loby gedung DPRD NTB. "Undang-undang ini adalah pesanan dari tuan besar imperialis Amerika yang hari ini tengah terpuruk karena ulahnya sendiri," kata Fadil, koordinator aksi dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa FMN menyebutkan bahwa akses pendidikan tinggi hari ini masih sulit dijangkau oleh masyarakat miskin di Indonesia. Kondisi ini diyakini akan semakin parah jika UU PT benar-benar diberlakukan. "UU PT adalah bentuk pelecehan terhadap rakyat karena pemerintah merampas hak rakyat dengan memarjinalkan kepentingan rakyat untuk bisa berpendidikan untuk menjadi manusia cerdas yang bisa menyikapi perkembangan zaman," kata Badarudin, Sekjen FMN Mataram.

Berdasarkan data BPS tahun 2010/2011, dari empat juta lebih penduduk NTB, sebesar 21,55 persen atau lebih dari satu juta masuk kategori penduduk miskin, 417 ribu lebih masih buta aksara. "Membengkaknya biaya pendidikan tanpa dibarengi dengan terbukannya peluang kerja baru, tentu saja akan semakin menyulitkan posisi masyarakat miskin," terang Fadil.

Sejumlah anggota dewan tampak hadir memantau jalannya aksi, hanya saja para mahasiswa menolak untuk berdialog. Mereka hanya mendesak agar kalangan DPRD NTB menyatakan sikap penolakan mereka melalui publikasi media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com