Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Akademi Komunitas Segera Dibangun

Kompas.com - 16/07/2012, 03:21 WIB

Akademi komunitas akan menjadi jembatan antara sekolah menengah kejuruan dan politeknik. Dalam RUU PT disebutkan, akademi komunitas akan dibangun di setiap ibu kota kabupaten/kota.

”Dengan akademi komunitas, kita bisa mendapat lulusan yang minimal berpendidikan D-1 atau D-2,” kata Nuh.

Karena sasarannya spesifik lapangan pekerjaan, pendirian akademi komunitas akan difokuskan ke daerah-daerah khusus, seperti kantong-kantong TKI, daerah nelayan, daerah dengan populasi tinggi, dan daerah perbatasan. ”Semua akademi komunitas akan dikembangkan sesuai potensi atau kekayaan yang ada di daerah itu,” kata Nuh.

Kebutuhan akan akademi komunitas ini tinggi karena, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso, kualitas lulusan perguruan tinggi dan program D-1/D-2 tidak sesuai kebutuhan pasar.

Konsep tidak jelas

Konsep akademi komunitas di Indonesia, kata Djoko, berbeda dari konsep community college di Amerika Serikat yang memiliki sistem yang kuat. ”Akademi komunitas kita mirip dengan Australia, Jerman, Inggris, dan Skandinavia,” kata Djoko.

Pendirian akademi komunitas tidak hanya akan dilakukan pemerintah, tetapi juga oleh industri atau masyarakat. Siapa pun diperbolehkan membuat akademi komunitas dengan pengawasan pemerintah. ”Tetap harus dengan akreditasi dari kami. Jika ada pelanggaran, kami tegur,” kata Djoko.

Secara terpisah, kalangan guru besar dan dosen senior dari berbagai perguruan tinggi mempertanyakan konsep akademi komunitas.

”Jika untuk menyiapkan tenaga siap pakai, dirikan saja lembaga kursus. Jangan menggunakan istilah akademi,” kata Guru Besar Institut Teknologi Bandung Harijono A Tjokronegoro.

Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo, mengingatkan, tugas pemerintah adalah meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang ada. ”Jangan seolah-seolah jumlah mahasiswa banyak karena tercatat di akademi komunitas yang konsepnya tidak jelas,” kata Imam.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung Johanes Gunawan menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mau mendengar masukan dari banyak kalangan. ”Akademi komunitas konsepnya tidak jelas,” ujarnya. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com