Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unnes: UU Pendidikan Tinggi Harus Beri Kepastian

Kompas.com - 16/07/2012, 20:47 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Kehadiran Undang-Undang (UU) Pendidikan Tinggi diharapkan memberi kepastian terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dengan UU Pendidikan Tinggi tersebut diharapkan tidak ada lagi perlakuan khusus terhadap perguruan tinggi tertentu.

Harapan tersebut disampaikan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Sudijono Sastroatmodjo, di sela Pertemuan Komisi X DPR dengan jajaran perguruan tinggi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/7/2012).

Selama ini, kata Sudijono, perguruan tinggi tidak punya dasar yang kuat untuk menjalankan pendidikan tinggi. Maka dengan disahkannya RUU Pendidikan Tinggi menjadi undang-undang, hal itu akan menjadi dasar yang baku.

"Tentu kami senang dengan disahkannya UU Pendidikan Tinggi. Karena bagi kami ada satu kepastian untuk mengambil tindakan dalam proses belajar-mengajar. Karena ini undang-undang tentu harus berlaku sama bagi semua perguruan tinggi. Jangan sampai perguruan tinggi yang besar mendapat perlakuan khusus," paparnya.

Adapun Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menegaskan, pihaknya tidak melihat ada pasal-pasal dalam UU Pendidikan Tinggi yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. "Barangkali masih ada kekurangan. Tapi walaupun masih ada yang kurang setuju, kita sudah punya UU Pendidikan Tinggi. Jadi kalau ada yang kurang pas, mari sesuaikan dengan peraturan pemerintah," tutur Agus.

Soal adanya permohonan uji materi mengenai UU Pendidikan Tinggi, Agus menegaskan pihaknya akan menyiapkan diri menghadapi hal itu. "Saya sudah membaca pasal demi pasal. Saya melihat tidak ada satu pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Namun yang namanya uji materi itu milik semua orang," katanya.

Dalam pertemuan dengan pimpinan perguruan tinggi di Kota Semarang, Tim Komisi X DPR juga menerima berbagai keluhan di seputar penyelenggaraan pendidikan di tingkat perguruan tinggi di Kota Semarang. Selain soal Bidik Misi yang harus menjangkau lebih banyak lagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, pimpinan perguruan tinggi di Semarang juga meminta dukungan DPR dalam memperjuangkan sejumlah program yang mendukung pendidikan bagi perguruan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com