Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Timor Diusulkan Jadi PTN

Kompas.com - 17/07/2012, 11:21 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI berjanji akan memperjuangkan Universitas Timor (Unimor) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) sehingga semakin banyak orang dapat menikmati pendidikan di perguruan tinggi itu. Hal itu dikatakan anggota Komisi X DPR RI Jefrison R Riwu Kore, di Kupang, Senin (16/7/2012).

"Kami dari Komisi X akan ikut memperjuangkan Unimor menjadi perguruan tinggi negeri seperti Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, sehingga lebih banyak orang NTT bisa menimba ilmu di perguruan tinggi negeri," kata Jefrison, saat berdialog dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Pernyataan Jefrison ini juga menanggapi permintaan masyarakat NTT agar Unimor menjadi PTN. Menurut dia, pengurus Yayasan Unimor sudah mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengubah status Unimor dari perguruan tinggi swasta menjadi PTN.

"Secara administrasi, usulan mengubah Unimor menjadi perguruan tinggi negeri sudah ada di meja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, perubahan itu masih mengalami kendala karena masalah tanah yang akan menjadi lokasi berdirinya Unimor belum jelas statusnya," kata Jefri.

Ia mengungkapkan, pihak Yayasan Unimor harus terus melakukan pengawalan proses perubahan Unimor menjadi perguruan tinggi negeri.

Menurut Wakil Ketua Komisi X Syamsul Bachri, sudah waktunya NTT memiliki satu lagi PTN, sehingga kebutuhan dasar setiap orang untuk mendapatkan pendidikan bisa terjawab.

"Komisi X akan terus mengawal proses perubahan Unimor menjadi perguruan tinggi negeri di Kabupaten TTU," kata Syamsul.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya menjelaskan, provinsi itu memiliki 47 perguruan tinggi yang tersebar di 11 kabupaten dan kota, yakni perguruan tinggi Kristen sebanyak 17 perguruan tinggi dan perguruan tinggi umum (negeri dan swasta) sebanyak 30 perguruan tinggi.

Perguruan Tinggi Kristen yakni Universitas Widya Mandira, Universitas Kristen Artha Wacana, Akademi Keuangan dan Perbankan Effata, Sekolah Tinggi Ilmu Pastoral Agung Kupang, Sekolah Tinggi Agama Kristen Informatika Timor, dan Seminari Tinggi Santo Mikael Penfui.

"Enam Perguruan Tinggi Kristen tersebut berada di wilayah Kota Kupang," katanya.

Perguruan tinggi di Kabupaten Ende, kata dia, Sekolah Tinggi Ilmu Pastoral Atma Reksa, Sekolah Tinggi Pengembangan Masyarakat Santa Ursula, dan Akademi Bahasa Asing Saint Mary. Sekolah Tinggi Ilmu Pastoral IPI Malang di TTU, Sekolah Tinggi Ilmu Pastoral Waibalun di Flores Timur, Seminari Tinggi Theologia Ledalero, dan Akademi Bahasa Asing Santa Maria di Kabupaten Sikka.

Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Santo Paulus dan Sekolah Tinggi Ilmu Pastoral Sarilus di Kabupaten Manggarai, Politeknik Pertanian Santo Wilhelmus Boawae di Kabupaten Nagekeo, dan  Sekolah Tinggi Ilmu Kristen Wirawacana di Kabupaten Sumba Timur.

Selain itu, 23 PTS lainnya di Kota Kupang dan masing-masing satu di Kabupaten Belu, Alor, Sikka, Ende, Sumba Timur, dan Rote Ndao.

"Provinsi NTT hanya memiliki satu perguruan tinggi negeri yakni Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kota Kupang," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya mendukung perubahan status Unimor dari PTS menjadi PTN. "Kami sangat mengharapkan bantuan Komisi X DPR RI untuk bisa mengawal dan menyukseskan rencana tersebut," ujar Frans.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com