Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTN Minta Jaminan Pemerintah

Kompas.com - 20/07/2012, 09:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan perguruan tinggi negeri meminta jaminan pemerintah untuk secara penuh menutup biaya operasional. Hal ini terkait rencana pemerintah membebaskan mahasiswa dari biaya selain sumbangan pembangunan pendidikan (baca: 2013, Mahasiswa PTN Hanya Bayar SPP).

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor Yoni Kusmaryono mengatakan, IPB mendukung pembebasan mahasiswa dari biaya apa pun, selain kewajiban membayar SPP. Menurutnya, kebijakan itu tidak hanya diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), tetapi juga merupakan komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk membuat PTN menjadi lebih elegan.

"Semua diatur dalam UU Dikti dan komitmen pemerintah kepada PTN," kata Yoni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2012).

Hanya saja, ujar Yoni, pembebasan biaya kuliah di luar biaya SPP harus diimbangi dengan pemberian bantuan operasional (BO) PTN sesuai dengan kebutuhan nyata PTN. Dengan demikian, pembebasan biaya itu tidak membebani PTN dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang tidak hanya andal, tetapi juga kredibel untuk memberikan manfaat kepada masyarakat umum.

"Yang terpenting, kan, akses ke PTN harus terbuka dan bisa menjalankan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujarnya.

Dia menjelaskan, selama ini, di IPB, biaya selain SPP dari orangtua mahasiswa digunakan untuk meningkatkan fasilitas akademik dan pelayanan. Biaya yang dikenakan IPB kepada mahasiswanya adalah biaya perlengkapan mahasiswa baru sebesar Rp 800.000 dan biaya akses layanan internet sebesar Rp 500.000. Biaya lainnnya dikenakan untuk membiayai beberapa keperluan, tetapi disesuaikan dengan kemampuan orangtua mahasiswa.

Seperti diberitakan, wacana untuk membebaskan biaya kuliah di luar biaya SPP pertama kali disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso, tak lama setelah UU Dikti disahkan. Dalam perhitungannya, BO PTN akan mampu menutup setengah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari PTN sekitar Rp 12 triliun per tahun.

BO PTN yang mulai digelontorkan tahun ini hampir mencapai Rp 1,5 triliun melalui APBN Perubahan. Pada 2013, BO PTN akan ditingkatkan menjadi Rp 3 triliun-Rp 4 triliun.

Baca juga:
Mahasiswa Hanya Bayar SPP, PTN Setuju asal...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com