Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Universitas Negeri Malang Hanya Bayar SPP

Kompas.com - 24/07/2012, 10:09 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Universitas Negeri Malang menerapkan biaya kuliah tunggal mulai tahun akademik 2012/2013. Dengan diterapkannya biaya tunggal, artinya tidak ada pungutan apa pun kecuali sumbangan pengembangan pendidikan (SPP).

Pembantu Rektor (PR) I UM Prof Dr Hendyat Soetopo di Malang, Selasa (24/7/2012), menegaskan, selain SPP, universitas tidak boleh memungut biaya apa pun kepda mahasiswa termasuk uang sumbangan pembangunan yang biasanya dipungut pada saat diterima sebagai mahasiswa baru.

"Kami siap melaksanakan ketentuan baru dari Kemendikbud ini, apalagi bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) mulai dicairkan September tahun ini," kata Hendyat.

Penerapan uang kuliah tunggal di PTN tersebut setelah Kemendikbud mengucurkan anggaran berupa BOPTN. Konsekuensinya, PTN tidak boleh memungut biaya apa pun kepada mahasiswa kecuali SPP. Universitas Negeri Malang sendiri akan mendapatkan BOPTN sebesar Rp 39 miliar dan Universitas Brawijaya sebesar Rp 82 miliar.

Selain tidak boleh memungut biaya apa pun, mulai tahun 2013, PTN harus menurunkan nominal SPP-nya, termasuk bagi mahasiswa jalur mandiri. Berbeda dengan UM, Universitas Brawijaya (UB) akan menerapkan ketentuan terbaru dari Kemendikbud tersebut jika sudah disahkan. Sebab, saat ini UB masih tetap menerapkan SPP proporsional.

"Pada prinsipnya kami akan mengikuti setiap ada kebijakan baru. Hanya saja, kebijakan itu baru bisa kami terapkan setelah SK-nya sudah sampai di UB," kata Pembantu Rektor I Universitas Brawijaya Prof Dr Bambang Suharto.

Menurut dia, BOPTN sebesar Rp82 miliar yang dikucurkan oleh Kemendikbud tersebut hanya cukup untuk biaya operasional pembelajaran selama satu tahun saja. Namun, kalau dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pasti tidak akan mencukupi.

"Kalau hanya untuk biaya operasional pembelajaran di 82 program studi (S1), saya rasa masih mencukupi. Tapi, kalau sudah menyentuh sarana dan parasarana, saya rasa ya tidak mungkin cukup," kata Bambang.

Mulai tahun ini, pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan operasional (BO PTN) dengan total hampir Rp 1,5 triliun untuk semua PTN dan akan ditambah sekitar Rp 3 triliun-Rp 4 triliun pada tahun 2013. Menteri Pendidikan dan Kebudayan M Nuh mengatakan, dengan adanya bantuan ini, maka seluruh PTN diminta menurunkan tarif pendidikannya.

"Semua PTN harus menurunkan tarifnya karena pemerintah telah mengatur standar pembiayaan dalam UU Dikti," kata Nuh, Minggu (22/7/2012) malam di Jakarta.

Ia menjanjikan, peraturan menteri mengenai BOPTN akan dikeluarkan sebelum September 2012. Dengan demikian, dana bantuan akan bisa dikucurkan pada September, bertepatan dengan tahun akademik baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com