Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kompetensi Guru Dilakukan Berkala

Kompas.com - 25/07/2012, 19:32 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Uji kompetensi guru bakal menjadi agenda rutin untuk mengetahui level kompetensi setiap guru. Karena itu, uji kompetensi guru wajib diikuti semua guru sekolah negeri dan swasta. 

Uji kompetensi guru (UKG) ini tujuannya untuk pemetaan kompetensi dan sebagai titik awal penilaian kinerja guru. "Nanti, UKG ini rutin dilakukan, termasuk untuk syarat kenaikan pangkat guru. Bisa dilaksanakan empat tahun sekali, misalnya," kata Syawal Gultom, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, di Jakarta, Rabu (25/7/2012).  

Syawal mengatakan, UKG secara bertahap pada 30 Juli-12 Agustus nanti dikhususkan untuk guru bersertifikat yang jumlahnya 1.006.211 orang. Guru bersertifikat ini terdiri dari 908.387 guru pegawai negeri sipil (PNS) dan 97.824 guru tetap yayasan (GTY). 

Pada tahun 2013, UKG dilanjutkan untuk menguji 1.015.087 guru belum bersertifikat. Para guru ini terdiri dari guru PNS 798.556 orang dan GTY 216.531 orang.

Dalam Pedoman UKG 2012 disebutkan, UKG bukan resertifikasi ulang atau uji kompetensi ulang. UKG juga tidak ditujukan untuk memutus tunjangan profesi.

"Guru diharapkan tidak resisten pada UKG. Nantinya, UKG akan jadi agenda rutin sehingga guru terbiasa untuk mengetahui level kompetensinya," kata Syawal.

Guru sebagai profesi seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen perlu pembinaan profesi yang efektif dan efisien. Hasil UKG ini menjadi data untuk pemetaan kompetensi guru secara detail yang menggambarkan kondisi obyektif kompetensi, materi, serta strategi pembinaan yang dibutuhkan guru. 

Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud, menambahkan, UKG ini untuk mendorong perilaku guru yang profesional. Pelaksanaan UKG diutamakan secara online untuk mendorong guru melek teknologi.

"Untuk daerah yang teknologinya belum siap, ujian dilakukan secara tertulis," kata Unifah.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com