Korupsi, Ijazah Dicabut

Kompas.com - 27/07/2012, 08:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Binus University sejak setahun lalu menerapkan kebijakan mencabut ijazah kesarjanaan lulusannya yang terbukti melakukan korupsi. Kebijakan ini merupakan upaya dan komitmen perguruan tinggi memerangi korupsi yang makin marak di semua lini.

”Kebijakan ini selalu kami ingatkan setiap dilakukan wisuda sarjana,” kata Harjanto Prabowo, Rektor Binus University, di Jakarta, Kamis (26/7).

Menurut Harjanto, peran perguruan tinggi tidak sekadar mengajarkan ilmu, tetapi juga mendidik karakter mahasiswa. Karena itu, selain pendidikan ilmu pengetahuan, ditanamkan pula nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, dan pendidikan antikorupsi selama perkuliahan. Nilai-nilai ini harus diimplementasikan di masyarakat.

”Karena itu, jika terbukti melakukan korupsi, berarti sarjana gagal mengimplementasikan nilai-nilai perguruan tinggi sehingga ijazah kesarjanannya pantas dicabut,” kata Harjanto.

Andreas Chang, Wakil Rektor Binus University Bidang Kemahasiswaan dan Pengembangan Komunitas, menambahkan, lulusan Binus University harus punya jiwa membangun bangsa secara terus-menerus. Seumur hidup, mereka menyandang visi dan misi alumni. ”Secara moral, alumni yang terbukti korupsi tidak berhak menyandang gelar dari Binus University,” tutur Andreas.

Kampus makin peduli

Secara terpisah, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka mengatakan, perguruan tinggi kini semakin peduli terhadap upaya pencegahan korupsi. Langkah yang ditempuh misalnya menyelenggarakan pendidikan antikorupsi, seperti yang dilakukan ITB sejak 2009.

”Pencegahan korupsi melalui pendidikan di kampus akan lebih baik dibandingkan dengan menyelesaikannya ketika korupsi sudah terjadi,” kata Akhmaloka.

Pendidikan antikorupsi di ITB, lanjutnya, termasuk yang sangat diminati karena banyak kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa, mulai dari diskusi kasus-kasus korupsi di Indonesia dan dunia, upaya pencegahannya, sampai studi kasus negara yang berhasil memberantas korupsi.

”Mahasiswa juga diajak berdiskusi tentang titik-titik lemah di ITB yang memungkinkan terjadinya korupsi sehingga bisa dilakukan pencegahan sejak dini,” ujar Akhmaloka.

Meski demikian, tentang kemungkinan mencabut ijazah lulusan ITB yang korupsi, kebijakan itu belum diberlakukan karena penanganan alumni bukan lagi kewenangan ITB.

”Namun, jika lulusan ITB di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran akademik, seperti plagiarisme, yang berarti melakukan pembohongan, tentu saja kami akan mencabut gelar akademiknya,” ujarnya.

Di Universitas Paramadina, Jakarta, untuk melawan korupsi diberikan pendidikan antikorupsi. ”Setiap mahasiswa wajib mengambil mata kuliah ini selama dua semester,” ungkap Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

Dalam kuliah ini dibahas mulai dari kerangka teoretis hingga laporan investigatif mahasiswa tentang praktik korupsi.

”Kami ingin generasi muda memahami bahaya korupsi dan dampak sosialnya bagi masyarakat. Perguruan tinggi harus berperan nyata dalam pemberantasan korupsi,” kata Anies.

(ELN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Buka Pendaftaran Prodi untuk PTKI Tahun 2024

Kemenag Buka Pendaftaran Prodi untuk PTKI Tahun 2024

Edu
Biaya UKT dan IPI Jurusan Kedokteran Unair dan UB, Siswa Kelas 12 Cek

Biaya UKT dan IPI Jurusan Kedokteran Unair dan UB, Siswa Kelas 12 Cek

Edu
Transformasi Coding Bee Academy, dari Pusat Pembelajaran Coding Jadi Pendidikan Teknologi dan Digital

Transformasi Coding Bee Academy, dari Pusat Pembelajaran Coding Jadi Pendidikan Teknologi dan Digital

Edu
UNS Integrasikan Isu Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual Jadi Mata Kuliah

UNS Integrasikan Isu Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual Jadi Mata Kuliah

Edu
Seminar Internasional IKJ: Memaknai Ulang Seni dan Kreativitas Saat AI Mendominasi

Seminar Internasional IKJ: Memaknai Ulang Seni dan Kreativitas Saat AI Mendominasi

Edu
Akademisi dan Pengamat: Indonesia Perlu Cermati Modernisasi Militer dan Diplomasi Pertahanan China

Akademisi dan Pengamat: Indonesia Perlu Cermati Modernisasi Militer dan Diplomasi Pertahanan China

Edu
Siswa Meninggal karena Dihukum 'Squat Jump', FSGI Sarankan Guru Diberi Pelatihan Emosi

Siswa Meninggal karena Dihukum "Squat Jump", FSGI Sarankan Guru Diberi Pelatihan Emosi

Edu
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendikbud Tekankan Pentingnya Program P5

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendikbud Tekankan Pentingnya Program P5

Edu
Ini Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024, Pelamar Segera Cek

Ini Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024, Pelamar Segera Cek

Edu
UNJ Luncurkan “Rumah Amal”, Siapkan Bantuan UKT dan Biaya Hidup Mahasiswa Tak Mampu

UNJ Luncurkan “Rumah Amal”, Siapkan Bantuan UKT dan Biaya Hidup Mahasiswa Tak Mampu

Edu
Tak Lulus S1 Bisa Dapat Gelar Doktor Honoris Causa? Ini Penjelasannya

Tak Lulus S1 Bisa Dapat Gelar Doktor Honoris Causa? Ini Penjelasannya

Edu
Mendikbud Keluarkan Aturan Baru Terkait Profesi dan Karier Dosen

Mendikbud Keluarkan Aturan Baru Terkait Profesi dan Karier Dosen

Edu
Apakah Gelar Doktor Honoris Causa Setara S3?

Apakah Gelar Doktor Honoris Causa Setara S3?

Edu
Kemendikbud Ungkap Pelanggaran Mahasiswa Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia

Kemendikbud Ungkap Pelanggaran Mahasiswa Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia

Edu
Tips Menerjemahkan Dokumen PDF untuk Kebutuhan Akademik secara Efektif

Tips Menerjemahkan Dokumen PDF untuk Kebutuhan Akademik secara Efektif

Edukasi
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau