Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompetensi Guru Tetap Diujikan

Kompas.com - 30/07/2012, 02:39 WIB

Jakarta, Kompas - Meskipun ada keberatan dari guru-guru, gelombang pertama uji kompetensi guru bersertifikat tetap dilaksanakan mulai hari ini, Senin (30/7). Kali ini, uji kompetensi diprioritaskan bagi guru SMP. Namun, sejumlah daerah juga dibolehkan menyertakan guru bersertifikat lainnya.

”Guru SMK belum bisa sekarang,” kata Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Minggu.

Soal online dan manual bagi guru TK-SMA/SMK sebenarnya siap. Namun, bagi guru SMK, beberapa soal belum selesai sehingga SMK masuk gelombang terakhir bersama uji kompetensi guru (UKG) pengawas.

Ujian dibagi dua, gelombang I (30 Juli-12 Agustus) dan gelombang II (1-6 Oktober). Peserta UKG 1.006.211 guru bersertifikat. Sebanyak 985.409 guru mengikuti UKG online di 448 kota/kabupaten. Adapun 20.802 guru di 49 kabupaten ikut UKG manual/tertulis. UKG bagi 71 guru Indonesia di luar negeri dilakukan 4 September secara online.

Para guru akan mengerjakan UKG pilihan ganda untuk mengetahui kompetensi profesional dan pedagogik. Peserta UKG online mendapat kesempatan 30 menit mengisi data online dan uji coba. Guru tunanetra mendapat tambahan satu jam.

”UKG online ini caranya sederhana dan simpel. Para guru tidak kesulitan karena terbiasa dengan handphone. Tiap guru ada kesempatan uji coba supaya tidak bingung,” kata Unifah.

Di Kalimantan Selatan, sejumlah guru tetap khawatir. ”Banyak guru tua stres. Mereka tidak bisa menggunakan komputer,” kata Badarani Noor dari LSM Forum Guru Kalsel.

Pemetaan kompetensi

Di Bandung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, UKG untuk memetakan kompetensi guru secara nasional supaya pemerintah dapat membina guru secara berkelanjutan. ”Mari bersama membenahi kondisi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia,” ujarnya.

Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, mengatakan, hasil UKG bukan segala-galanya. ”Yang penting bagaimana pemerintah dapat mengembangkan penilaian kinerja guru yang lebih pas dan menyeluruh. Namun, hendaknya dalam membuat kebijakan bisa melibatkan berbagai pihak,” katanya.

”Pemerintah sering kali tergesa-gesa, tak menyediakan waktu cukup untuk sosialisasi pada guru dan organisasi guru,” ujar Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia. (ELN/WER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com