Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKG Wajib, Perlu, Penting, tetapi...

Kompas.com - 31/07/2012, 11:05 WIB
Inggried DW

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan uji kompetensi guru hari pertama yang berlangsung pada Senin (30/7/2012) di sejumlah daerah gagal. Para guru tak bisa mengerjakan soal ujian yang disajikan secara online karena gagal terkoneksi dengan server pusat. Kekecewaan pun dirasakan oleh para guru yang telah mempersiapkan diri. Mereka telah mempersiapkan diri dengan matang, tetapi pihak penyelenggara justru tidak menyiapkan perangkatnya dengan baik.

Kenyataan yang terjadi kemarin seakan membenarkan pernyataan kalangan yang kontra terhadap pelaksanaan uji kompetensi. Federasi Serikat Guru Indonesia, misalnya, mengkritisi bahwa uji kompetensi digelar tanpa persiapan matang dan pemborosan karena menghabiskan anggaran negara yang tak sedikit. Sebenarnya, perlukah uji kompetensi ini? Dapatkah hasilnya dijadikan tolok ukur menilai kompetensi guru?

Pengamat pendidikan Arief Rachman mengungkapkan, ia setuju dengan pelaksanaan uji kompetensi guru yang dinilainya wajib, perlu, dan penting untuk mendapatkan pemetaan terkait potensi guru pada bidang akademis, psikologi sosial, pegagogis, dan keterampilan.

"Saya mendukung uji kompetensi guru. Tetapi, sesuatu yang baik harus bisa dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan akan baik dengan perencanaan yang baik. Supaya semua orang siap," ujar Arief, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/7/2012).

Perencanaan yang baik, selain kesiapan perangkat ujian, menurutnya, juga manajemen sekolah. Pelaksanaan uji kompetensi ini mengakibatkan para guru harus meninggalkan tugas mengajar.

"Bagaimana me-manage itu? Beberapa sekolah kewalahan karena banyak guru yang keluar ikut ujian, sehingga kelas dititipkan kepada beberapa orang guru," kata Arief.

Tak semuanya "online"

Tak hanya itu. Kegagalan pelaksanaan ujian di sejumlah daerah juga membuat waktu yang telah disisihkan menjadi sia-sia.

"Saya memohon supaya perencanaan-perencanaan lebih profesional dan bertanggung jawab," ujarnya.

Berikutnya, Arief berpendapat, uji kompetensi hendaknya tidak seluruhnya dilakukan secara online. Sebab, bagi guru yang telah berusia lanjut, menurutnya, akan kesulitan berhadapan dengan perangkat komputer. "Sebab ada guru yang, maaf, sudah lansia, yang tidak terbiasa pakai komputer. Ini jadi kendala," kata dia.

Catatan berikutnya yang disampaikan Arief, ada hal yang tidak menjadi perhatian, khususnya bagi guru SMP yang mengajar pelajaran IPA terpadu. Di banyak sekolah, mata pelajaran ini bisa diampu hingga tiga orang guru. Kendalanya, ia mencontohkan, bagi guru Fisika, akan kesulitan untuk mengerjakan soal yang terkait Biologi. Demikian pula sebaliknya.

"Bagi guru Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia, mungkin tidak ada masalah. Tetapi, untuk pelajaran IPA Terpadu yang diajar tiga guru, ada guru Fisika tidak bisa jawab (soal) Biologi. Saya khawatir, karena ini akan banyak yang nilainya rendah," paparnya. 

Oleh karena itu, ia berharap, hasil uji kompetensi ini tidak digunakan sebagai landasan untuk memperbaiki kualitas guru ke depannya, karena hasil yang disajikan dinilainya tidak valid. 

" Sebaiknya diulang, dikemas sesuai kondisi di bawah. Guru IPA terpadu jangan dijadikan satu. Fisika ya Fisika saja, Biologi ya Biologi saja," kata Arief. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com