JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan pengelola sekolah agar tak mengenakan pungutan-pungutan liar kepada orangtua atau wali murid. Terlebih, pemerintah telah meningkatkan dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
"Sekali lagi, dengan adanya BOS yang kita tingkatkan ini, tidak perlu ada pungutan membebani orangtua siswa," kata Kepala Negara seusai memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Presiden merinci, dana BOS untuk SD meningkat dari Rp 397.000 menjadi Rp 580.000, SMP dari Rp 570.000 menjadi Rp 710.000. Presiden meminta agar dana BOS dioptimalkan sehingga benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.
"Harapan kita, kenaikan ini bisa betul-betul menyelesaikan kekurangan pendidikan yang ada di daerah," kata Presiden.
Kepala Negara juga meminta agar penyaluran dana BOS diawasi dan dievaluasi dengan menggunakan teknologi informasi yang baik. Dengan demikian, hasil pengawasan dan evaluasi bisa diakses masyarakat. Penggunaan dana BOS pun semakin transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.