JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kartu gratis wajib belajar 12 tahun untuk para siswa, Rabu (1/8/2012), di SMK Negeri 13 Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.
Dengan wajib belajar 12 tahun mulai tingkat SD hingga SMA, akses pendidikan bagi warga Jakarta diharapkan semakin luas.
Dalam sambutannya, Gubernur Fauzi Bowo mengatakan, apabila sebelumnya wajib belajar hanya sampai tingkat SMP, kini diperluas hingga tingkat SMA.
"Pemerintah DKI Jakarta ingin lakukan pendekatan integral bagi siswa sehingga mendapat pendidikan berkualitas secara gratis," katanya.
Kartu itu untuk menunjukkan para siswa berhak mendapatkan biaya pendidikan dari pemerintah provinsi. Anggaran keseluruhan untuk kartu gratis wajib belajar 12 tahun itu mencapai Rp 675 miliar.
"Di balik kemajuan pendidikan di DKI Jakarta, kita juga menyadari masih ada saudara-saudara kita yang tergolong miskin. Karena itu, pemberian kartu gratis harus menjangkau seluruh komponen masyarakat, baik yang berprestasi di sekolah maupun mereka yang belum mampu atau tidak berprestasi di sekolah masing-masing," ujar gubernur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.