JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kartu gratis wajib belajar 12 tahun untuk para siswa, Rabu (1/8/2012), di SMK Negeri 13 Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.
Dengan wajib belajar 12 tahun mulai tingkat SD hingga SMA, akses pendidikan bagi warga Jakarta diharapkan semakin luas.
Dalam sambutannya, Gubernur Fauzi Bowo mengatakan, apabila sebelumnya wajib belajar hanya sampai tingkat SMP, kini diperluas hingga tingkat SMA.
"Pemerintah DKI Jakarta ingin lakukan pendekatan integral bagi siswa sehingga mendapat pendidikan berkualitas secara gratis," katanya.
Kartu itu untuk menunjukkan para siswa berhak mendapatkan biaya pendidikan dari pemerintah provinsi. Anggaran keseluruhan untuk kartu gratis wajib belajar 12 tahun itu mencapai Rp 675 miliar.
"Di balik kemajuan pendidikan di DKI Jakarta, kita juga menyadari masih ada saudara-saudara kita yang tergolong miskin. Karena itu, pemberian kartu gratis harus menjangkau seluruh komponen masyarakat, baik yang berprestasi di sekolah maupun mereka yang belum mampu atau tidak berprestasi di sekolah masing-masing," ujar gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.