Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Dirugikan Ujian Kompetensi

Kompas.com - 01/08/2012, 16:38 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksanaan uji kompetensi guru secara online atau UKG online di sejumlah daerah hingga hari ketiga, Rabu (1/8/2012), masih bermasalah dan sangat merugikan para guru.

Mereka mengeluhkan pelaksanaan ujian kompetensi tersebut karena para guru gagal mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan nilai yang mereka peroleh juga rendah. Emanuel Sri Joko, guru Bahasa Inggris SMP Marsudirini, Bekasi, yang memasukkan data nomor peserta uji kompetensi guru dan nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) berhasil log in. Namun, materi ujian yang keluar Bahasa Inggris SMA.

Peserta UKG online lainnya mengeluhkan soal ujian yang ada gambarnya, tetapi tidak muncul. Ada juga soal-soal yang tidak lengkap. Akan tetapi, para guru tetap harus menjawab. Alhasil, banyak guru yang nilainya tidak mencapai batas minimal 70 dari 100 soal. Ada guru yang nilainya nol atau di bawah lima.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) Retno Listyarti mengatakan, pantauan di delapan provinsi, pelaksanaan UKG online yang tidak baik merugikan guru.

Para guru telah meninggalkan jam pelajaran, bahkan ada yang berhari-hari karena lokasi jauh. Mereka juga menanggung biaya hidup dan ongkos transportasi. "Masalah yang paling mendasar juga ternyata soal-soal yang diujikan tidak valid. Sangat tidak pas untuk mengukur kompetensi profesional dan pedagogik guru," kata Retno.

Menurut Retno, guru yang boikot UKG serta guru yang merasa dirugikan dapat meminta perlindungan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Para guru siap mengajukan uji materi Permendikbud Nomor 57 Tahun 2012 Tentang UKG ke Mahkamah Agung. Pelaksanaan UKG online yang dipaksakan dan proyek coba-coba ini nyata-nyata merugikan guru.

"Akhirnya, selalu guru yang dikambinghitamkan. Guru selalu dicitrakan jelek, tidak bermutu, atau tidak kompeten. Padahal, Kemendikbud sendiri tidak kompeten, apalagi profesional," kata Retno. Kemendikbud diminta untuk segera mengehentikan UKG. "Tragedi kegagalan UKG online harus jadi pelajaran bagi Kemendikbud untuk mau mendengarkan masukan berbagai organisasi guru," ujar Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com