Jakarta, Kompas -
Kesembilan dekan tersebut berasal dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Ilmu Komputer.
Mosi tidak percaya disampaikan setelah Rektor UI memberhentikan tujuh dekan yang dinilai sudah habis masa jabatannya. Dalam surat mosi tidak percaya itu, para dekan menilai Rektor UI sudah mengganggu proses belajar-mengajar di UI, khususnya dalam penetapan kelulusan dan penandatanganan ijazah.
Alasan lain, Rektor UI tidak dapat menciptakan hubungan kerja yang kondusif dengan para dekan serta tidak dapat menjaga keutuhan dan kebersamaan seluruh warga UI.
”Pada prinsipnya, semua dekan di UI mendukung mosi tidak percaya,” kata Ratna Sitompul, seorang dekan yang diberhentikan, Kamis (2/8), di Jakarta.
Dalam penjelasan yang disampaikan Rektorat UI, kesembilan dekan itu diberhentikan karena sudah habis masa jabatannya