Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekan UI Pertanyakan Alasan Diberhentikan

Kompas.com - 03/08/2012, 17:54 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah perwakilan dekan yang diberhentikan oleh Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Soemantri mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) Bambang Sugiharto mengatakan Rektor secara sepihak memberhentikan tujuh dekan dan satu kepala program pascasarjana yang masih aktif tanpa alasan yang jelas.

"Kami hanya ingin kejelasan mengapa diberhentikan, karena berdasarkan kesepakatan pada 22 Desember 2011 pemilihan dekan baru dilakukan setelah rektor baru terpilih," ujarnya dalam keterangan pers di Auditorium FTUI Depok, Jumat (3/8/2012).

Gumilar dikabarkan telah memberhentikan tujuh dekan dan satu kepala program pascasarjana ini pada akhir Agustus lalu. Pihak UI membenarkan kabar tersebut dan menyebutkan bahwa pemberhentian itu bukan atas nama pribadi rektor, melainkan keputusan Majelis Wali Amanat (MWA).

Atas keputusan ini, sembilan dekan telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap Gumilar dan mengirimkannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh dan Majelis Wali Amanah (MWA). Mereka mendesak agar Mendikbud mengganti Gumilar.

Hari ini, perwakilan dekan yang menyatakan mosi tidak percaya itu kembali menyerukan hal yang sama. Sayangnya, enam dekan di antaranya tidak hadir, yaitu dekan dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Komputer dan Fakultas Psikologi.

Bambang Sugiharto hanya didampingi oleh Dekan Fakultas Kedokteran Ratna Sitompul dan Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Bambang Irawan. Menurut Bambang, rekan-rekannya yang tak bisa hadir terkendala tugas masing-masing.

"Mereka memang menyetujui pernyataan sikap tersebut tetapi berhalangan hadir karena kesibukannya masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UI Ratna Sitompul membantah alasan bahwa pemberhentian merupakan keputusan MWA. Menurutnya, pemberhentian justru memperoleh tanggapan negatif dari organ UI, seperti MWA, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik Universitas (SAU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com