Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Dekan UI Salahi Prosedur

Kompas.com - 03/08/2012, 18:55 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Pemberhentian delapan dekan Universitas Indonesia menjelang masa berakhirnya kepemimpinan Rektor Gumilar R Somantri pada 14 Agustus nanti dinilai menyalahi prosedur, ketentuan, dan kesepakatan yang berlaku selama UI masih dalam masa transisi terkait kisruh di kampus ini.

Penolakan terhadap keputusan rektor yang memberhentikan delapan dekan ini dinyatakan secara luas oleh berbagai organ di UI. Didit Nugroho, anggota Senat Akademik UI serta Ketua Senat Akademik Fakultas Ilmu Komputer, dalam jumpa pers Pernyataan Sikap 9 Dekan UI di Kampus UI, Jumat (3/8/2012), mengatakan, pergantian tujuh dekan secara serentak pada 31 Juli yang sudah diperpanjang masa jabatannya dinilai menyalahi prosedur.

"Pergantian dekan yang sudah diperpanjang masa jabatannya tidak asal tunjuk begitu saja. Apa yang dilakukan Rektor kali ini di luar kebiasaan atau peraturan UI. Karena itu, seluruh civitas akademika menolak dan melawan," kata Didit.

Pada acara Pernyataan Sikap 9 Dekan UI, hadir perwakilan para dekan yang diberhentikan, yakni Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Ratna Sitompul, Dekan Fakultas Teknik (FT) Bambang Sugiarto, dan dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Bambang Irawan.

Para dekan menyampaikan keprihatinan terhadap Rektor UI yang dinilai meresahkan. Meskipun demikian, kondisi di masing-masing fakultas tetap kondusif.

Pada kesempatan itu, dibacakan juga pernyataan sikap civitas akademika FT UI yang menolak kebijakan Rektor UI. Pernyataan menolak juga disampaikan tersendiri oleh Fakultas Ekonomi.

Para dekan UI yang dicopot dari jabatannya dengan alasan habis masa jabatan adalah dekan FKG, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, FT (masa jabatan habis pada 3 Februari), Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Fakultas Ilmu Keperawatan (masa jabatan habis pada 1 April), Fakultas Ilmu Kedokteran (masa jabatan habis 22 April), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (masa jabatan habis 22 April).

Pada pagi harinya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UI menyampaikan pernyataan sikap menolak keputusan Rektor. Bahkan, mahasiswa meminta Rektor UI segera turun dari jabatannya, seperti mosi tidak percaya dekan UI kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

Dewan Guru Besar UI juga menyatakan sikap menolak keputusan Rektor UI. Dewan Guru Besar UI mendukung untuk segera mencopot Rektor UI dan mengangkat pejabat rektor. Hal ini disampaikan dalam surat Dewan Guru Besar UI kepada Majelis Wali Amanat, Tim Transisi, Senat Akademik Universitas, dan Rektor UI pada 1 Agustus yang ditandatangani Ketua Dewan Guru Besar UI Biran Affandi.

Didit mengatakan, Senat Akademik UI juga segera akan membuat pernyataan sikap senada. Semua organ di UI mengharapkan pimpinan UI dapat menciptakan kepemimpinan yang kondusif untuk kepentingan seluruh civitas akademika UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com