Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPP Belum Turun Lapor ke Menko Kesra

Kompas.com - 05/08/2012, 16:18 WIB
Syamsul Hadi

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Problem sulitnya pencairan tunjangan profesi pendidikan yang seharusnya diterima guru agama yang sudah lulus sertifikasi di lingkup kementerian agama Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (4/8) dilaporkan ke Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat HR Agung Laksono. Ada kendala pada nomer register guru sehingga tidak berani untuk mencairkan, padahal dananya sudah tersedia.

Ini diungkapkan kepala seksi Madrasah Pendidikan Agama atau Mapenda Kantor Kementerian Agama Jember Santoso kepada Menko Kesra Agung Laksono di Kelurahan Mangli Kecam atan Kaliwates, Jember, Jawa Timur. " Akibat para guru yang sudah lulus sertifikasi tidak mendapat tunjangan profesi pendidikan atau TPP, akhirnya demo," kata Santoso.

Uang TPP untuk guru agama sudah ada, hanya terkendala oleh aturan. Untuk itu, Santoso berharap Menko Kesra membantu menyampaikan persoalan nasib guru agama di Jember kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

HR Agung Laksono berjanji siap menyampaikan keluhan kepala seksi Mapenda kantor Kementerian Agama Jember untuk memperjuangkan para guru agama.

Secara terpisah Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Nur Syam usai meresmikan perpusatakaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember, Sabtu (4/8/2012) mengakui, ada keterlambatan TPP di sejumlah daerah. Ini disebabkan nomer register guru atau NRG terlambat turun.

Guru agama yang sudah dinyatakan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau PLPG, namun belum memiliki NRG dari kementerian pendidikan dan kebudayaan, TPP belum bisa dicairkan. Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan, dan menempatkan sejumlah pegawai untuk proses percepatan turunnya NRG.   

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com