Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPID Bali Tegur Indosiar

Kompas.com - 06/08/2012, 17:38 WIB
Cokorda Yudhistira

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melayangkan surat teguran keras ke pihak stasiun televisi Indosiar terkait penayangan sinetron Sembilan Wali. KPID Bali menilai isi sinetron itu tidak menghormati suku, agama, dan ras serta antargolongan (SARA) dan berpotensi memunculkan konflik antaragama.

"Sudah dua kali kami mengirim surat teguran ke Indosiar dengan tembusan ke KPI Pusat," kata Ketua KPID Bali Komang Suarsana, ketika mendampingi Komisi I DPRD Bali menerima pengaduan masyarakat terkait tayangan sinetron itu di DPRD Bali, Denpasar, Senin (6/8/2012).

Suarsana menambahkan, KPID Bali direncanakan akan bertemu pihak Indosiar dengan difasilitasi KPI Pusat pada Selasa (7/8/2012) di Jakarta.

Menurut Suarsana, KPID Bali sudah menerima pengaduan dari masyarakat, lembaga masyarakat, dan kalangan lembaga umat di Bali yang menyatakan prihatin dan mengecam isi sinetron yang ditayangkan Indosiar. Sinetron bernuansa sejarah itu menceritakan penyebaran Islam di Jawa pada masa kerajaan Majapahit abad ke-14, namun memberi citra negatif terhadap agama Hindu yang masa itu masih dianut masyarakat setempat.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya meminta pihak Indosiar menghentikan tayangan sinetron Sembilan Wali dan meminta KPID Bali agar tidak mengizinkan sinetron itu ditayangkan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com