Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPID Jateng Laporkan 2 Televisi ke Polda Jateng

Kompas.com - 07/08/2012, 00:02 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Ucapan-ucapan pembawa acara Olga Saputra yang pernah disiarkan di dua televisi swasta, dipersoalkan secara hukum.

Dua televisi swasta yakni PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), Senin (6/8/2012) dilaporkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah ke Polda.

Kedua televisi swasta ini dituduh melakukan pelanggaran pidana penyiaran. Laporan disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir, ke Polda Jateng.

Menurut Zainal, kedua televisi swasta tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 57 huruf e jo Pasal 36 Ayat (6) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.

Dalam Pasal 36 Ayat (6) dinyatakan bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.

KPID Jateng menilai ANTV melecehkan dan merendahkan nilai-nilai agama pada acara Pesbuker tanggal 19 Juni 2012, yang tayang sekitar pukul 18.50 WIB. Kejadian itu bermula ketika Julia Perez yang menyapa pemirsa dengan mengucap Assalamualaikum secara berulang-ulang, kemudian dikomentari oleh Olga.

"Olga mengucapkan 'Jupe dikit-dikit Assalamualaikum, bagus sih... Assalamualaikum terus lama-lama jadi kayak pengemis'. Lah wong ngucapin salam kok dianggap kayak pengemis, itu sangat merusak nilai-nilai agama, apalagi bertujuan untuk bahan tertawaan atau olok-olokan," kata Zainal Petir.

Dugaan pelanggaran lain yang dilaporkan KPID Jateng adalah siaran RCTI tanggal 19 Mei 2012 sekitar pukul 17.30 WIB, pada acara Festival Orang Lucu.

Saat itu pembawa acara Olga menginginkan finalis menyanyi lagu Jawa, kemudian grup lawak AGAR mengikuti keinginan Olga dengan menyanyi, Yen ing tawang ono lintang.

Tiba-tiba pembawa acara lain Komeng memotong, jangan yang itu kalau buat dia, Innalillahi wa innalilahi dengan menyamakan panjang pendeknya syair lagu jawa tersebut."

"Itu pelecehan, sangat berbahaya kalau ayat-ayat dijadikan bahan tertawaan," jelas Zainal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com