Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai Polemik Korlantas Hambat Kerja KPK

Kompas.com - 07/08/2012, 12:27 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dan Praktisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, menjelaskan, KPK jangan tersandera pada perebutan kewenangan penyidikan dengan Polri terkait perkara dugaan korupsi simulator SIM. KPK, menurutnya, harus tetap fokus memproses perkara itu dan juga perkara korupsi lainnya seperti wisma atlet, Hambalang, pengadaan Al Quran, PLTU Tarahan, Buol, dan lainnya.

"KPK harus fokus pada inti perkara korupsi, harus segera saja memanggil tersangka yaitu Djoko Susilo diperiksa. Selain itu KPK juga tetap fokus pada perkara korupsi lainnya. Jangan sampai sengketa penyidikan ini menghambat kinerja KPK," ujar Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Menurutnya, selain harus memeriksa Mantan Korlantas Polri Djoko Susilo,KPK  juga secepatnya memeriksa tersangka lainnya yaitu Brigjen Pol Didik Purnomo dan pihak kontraktor swasta penyedia simulator yaitu Budi Susanto dan Bambang Sukotjo.

Ia menambahkan, KPK tidak boleh terlengahkan oleh uji materi di Mahkamah Konstitusi atau pernyataan para ahli hukum yang menguatkan kedudukan Polri dalam wewenang penyidikan. KPK, lanjutnya, harus melihat ke depan supaya perkara dugaan korupsi simulator SIM Korlantas yang melibatkan perwira tinggi Polri cepat terungkap.

"KPK sudah mengantongi barang bukti. Sesuai acuan hukum, barang bukti itu harus segera dipelajari," katanya.

Dia mengungkapkan, barang bukti penting dipelajari KPK supaya perkara cepat terbongkar. Polri, tandasnya, selama ini bergerak lamban dibanding KPK. Sebab itu, KPK harus bergerak lebih cepat dan tidak tersandera oleh sengketa kewenangan yang belum kunjung usai karena presiden sampai detik ini belum melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan sengketa ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com