JAKARTA, KOMPAS.com - Total anggaran fungsi pendidikan untuk RAPBN 2013 untuk sementara mencapai Rp 125,25 triliun. Menteri Pendidikan dan Kebudataan (Mendikbud), M Nuh, mengatakan, dana ini dialokasikan untuk mendukung pendidikan menengah universal (PMU) meliputi bantuan operasional sekolah untuk sekolah menengah (BOS-SM), sarana dan prasarana, tunjangan guru non-PNS, guru binaan provinsi dan guru daerah khusus.
Namun, DPR berpendapat, postur anggaran ini, masih harus dikaji ulang. Pendapat ini menjadi kesimpulan raker Komisi X DPR RI dan pemerintah.
"Sebagaimana hasil keputusan Raker 25 Juni 2012 yaitu melakukan kajian secara komprehensif mengenai legalitas dan efektifitas pengalokasian dan penggunaan anggaran pendidikan yang terdistribusi pada postur anggaran pendidikan," ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR, Utut Adianto saat memimpin raker di Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2012) siang.
Raker selanjutnya akan digelar pada Kamis (9/8/2012), sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menyelesaikan postur anggaran fungsi pendidikan, dan membahas rencana kerja dan anggaran kementeriannegara/lembaga (RKAKL).
Rapat yang digelar pada masa reses ini dihadiri oleh rombongan Mendikbud, pimpinan Komisi X DPR RI Asman Abnur, Agus Hermanto, dan Syamsul Bachri serta belasan anggota Komisi X DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.