Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Ada 1.000 PAUD Terpadu di Indonesia

Kompas.com - 08/08/2012, 11:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI), Lidya Freyani Hawadi mengatakan, tahun ini jumlah PAUD terpadu akan dilipatgandakan. Jika pada 2011 jumlahnya mencapai 500, maka, pada tahun ini, jumlah PAUD terpadu menjadi 1.000.

Lidya, yang biasa disapa Reni Akbar ini menjelaskan, seluruh bantuan yang dikucurkan oleh Direktorat Jenderal PAUDNI akan diprioritaskan untuk seluruh PAUD terpadu, yakni lembaga PAUD yang memiliki Taman Kanak-kanak (TK), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan Paud Sejenis (SPS). Ada pun, mengenai jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga.

"Bantuan kita prioritaskan untuk PAUD terpadu. Kita berpikir ulang jika mau membantu lembaga yang berdiri sendiri-sendiri," kata Reni, Rabu (8/8/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Ia mengungkapkan, Kemdikbud telah menetapkan rintisan bantuan untuk menggolkan misi menciptakan 1000 PAUD terpadu. Untuk TK, Kemdikbud akan memberikan dana sebesar Rp 35 juta, untuk TPA sebesar Rp 45 juta, dan untuk SPS sebesar Rp 25 juta. Mengenai prasyaratnya, bantuan itu hanya akan diberikan pada PAUD terpadu yang unggul dan menjadi percontohan, memiliki lahan yang cukup, serta memiliki tenaga pengajar setara D-4 atau S-1 dengan program.

"Tentu tidak semuanya kita bantu, kita seleksi yang sesuai dengan semua kriteria itu," ujar Reni.

Untuk diketahui, kebijakan mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUDNI mulai gencar dilakukan pemerintah menyusul persiapan menghadapi 100 tahun Indonesia merdeka. Sejalan dengan itu, kebijakan ini merupakan upaya memanfaatkan bonus demografi usia produktif Indonesia yang rentang waktunya dimulai sekitar 2012 hingga 2035 mendatang. APK Paudni saat ini baru mencapai 34,5 persen. Dengan kebijakan ini, diharapkan jumlah tersebut dapat meningkat secara signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com