Stop Dendam Turun-temurun di Sekolah!

Kompas.com - 09/08/2012, 10:55 WIB
Caroline Damanik

Penulis

KOMPAS.com - Tahun ajaran baru kerap dihiasi kepahitan yang sama. Jika tidak soal pungutan liar, ya soal bullying atau kekerasan untuk siswa baru. Yang terakhir, nyaris berulang setiap tahun, bahkan sering kali ditemui dilakukan dengan cara-cara yang sama.

Akhir bulan lalu, publik dikejutkan dengan kasus kekerasan yang dilakukan senior terhadap juniornya di SMA Don Bosco. Seperti biasanya, terjadi selama masa orientasi siswa (MOS) di awal tahun ajaran baru.

Para senior mengajak tujuh siswa kelas I di sebuah tempat, biasanya tempat nongkrong yang cukup jauh dari keramaian, atau paling tidak jauh dari perhatian dan kepedulian orang-orang sekitar, untuk "perkenalan" mental. Siswa-siswa baru yang masih "bau kencur" itu pun diminta duduk dan menunduk sembari para senior menutup wajah mereka dengan jaket.

Dalam keadaan menunduk, gelap karena wajahnya ditutup dan secara psikologis merasa junior tak boleh melawan senior, mereka mengalami tindak kekerasan, antara lain ditempeleng, dijambak, dipukul, dipaksa minum minuman keras dan disundut rokok.

Informasi kekerasan di sekolah ini diawali keberanian seorang orangtua murid untuk mengungkapkan kondisi anaknya yang pulang sekolah dengan tubuh babak belur. Menurut pengakuan sang anak, dia diculik ke sebuah lokasi dan berhadapan dengan 18 remaja. Delapan orang adalah siswa kelas III dan sisanya diduga alumni sekolah tersebut.

Dari pemeriksaan polisi kepada para senior yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka diperoleh alasan para pelaku melakukan kekerasan kepada para juniornya. Status senior adalah alasan utamanya.

"Motivasinya, mereka merasa sebagai senior sehingga menurut para tersangka pelaku, tindakan mereka terhadap beberapa siswa junior tersebut masih wajar," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Hermawan.

Para senior menunjukkan keperkasaan dan "kewibawaan" mereka dengan mengintimidasi para juniornya dan memaksa mereka menuruti semua perintah. Prinsip yang dipegang dari tahun ke tahun sama saja. Pasal pertama, senior tak pernah salah. Pasal kedua, jika senior salah, kembali ke pasal pertama. Maka terjadilah kekerasan.

Dorongan alam bawah sadar

Psikolog anak, Seto Mulyadi, mengatakan masalah kekerasan di sekolah sangat rumit dan kompleks. Pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini menilai faktor trauma dan keinginan balas dendam menjadi pemicu remaja untuk melakukan tindak kekerasan kepada pihak yang lebih "lemah" darinya, bisa secara fisik, bisa pula secara status.

Mereka memanfaatkan waktu MOS sebagai salah satu waktu yang tepat untuk melampiaskan dendam karena traumanya.

“(Penyebabnya) sebetulnya banyak dan cukup kompleks. Keinginan untuk menyakiti orang lain dasarnya adalah kurang rasa percaya diri, mungkin juga korban dari perlakuan yang sama sebelumnya. Jadi ada suatu ada dorongan bawah sadar yang kemudian dilampiaskan dengan cara-cara yang tidak layak,” kata Kak Seto dalam dialog bersama Pro 3 RRI, Minggu (5/8/2012).

Masalah psikologis yang muncul adalah umumnya, para senior menyimpan trauma terhadap kekerasan yang mereka juga telah alami sebelumnya. Sebuah perasaan ingin berontak terhadap perlakukan senior mereka sebelumnya, namun tidak pernah bisa tersampaikan. Akhirnya, mereka memilih melampiaskannya pada anak-anak baru di sekolah mereka.

Sebelumnya, Kak Seto mengatakan keinginan untuk melakukan kekerasan itu menjadi nyata karena ada celah antara ruang pengawasan sekolah dan orang tua. Umumnya, kasus kekerasan di sekolah biasanya terjadi sesaat usai jam sekolah. Saat itu, para siswa sudah lepas dari pengawasan sekolah, namun belum sepenuhnya dalam pengawasan orangtua.

Sementara itu, seperti dilansir Antara, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang juga segera melakukan pengkajian terhadap faktor penyebab kekerasan di sekolah memperkirakan bahwa melampiaskan dendam lama sebagai bagian dari tradisi turun-temurun masa orientasi dan banyak menonton tayangan yang mengandung unsur kekerasan menjadi faktor utama.

Faktor trauma dan psikologis serta celah inilah yang dinilainya harus menjadi pintu masuk untuk memulihkan pelaku dan korban serta menyelesaikan kasus kekerasan di sekolah.

Sanksi terapi dan komunikasi

Oleh karena itu, Kak Seto memandang bahwa penyelesaian kasus kekerasan di sekolah juga harus bertolak dari kepentingan pemulihan anak sendiri. Pelanggaran dan kekerasan tetap harus diganjar dengan sanksi yang tegas, namun jangan sampai meninggalkan trauma yang sama untuk si pelaku di masa depan.

Terapi berbeda, masing-masing untuk pelaku dan korban, diberikan di bawah pengawasan psikolog. Langkah ini diambil oleh SMA Don Bosco untuk para siswanya yang terlibat dalam kasus ini.

Para siswa pelaku juga mendapat sanksi berupa kewajiban mengikuti program pembinaan dan konseling selama 20 hari efektif. Mereka diharapkan bisa kembali dengan nilai-nilai pelayanan sosial dalam kehidupannya selanjutnya.

Selain itu, Kak Seto mengharapkan kerja sama orangtua dan sekolah untuk membangun komunikasi yang intensif dengan anak untuk menjembatani celah yang memungkinkan terjadinya kekerasan di sekolah.

"Karena terjadi di antara celah pengawasan itu makanya penting untuk membangun komunikasi. Orangtua dan guru harus bisa lebih dekat, akrab dengan anak-anak agar mereka dibiasakan mengomunikasikan segala sesuatu secara terbuka," kata Kak Seto saat menyempatkan diri membesuk tujuh tersangka pelaku kekerasan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi, yang terpenting adalah komunikasi antara guru dan siswa, antara orangtua dan anak-anak. Kalau sudah hubungan terjalin akrab, jika ada hal-hal yang mengganjal, pasti akan dikomunikasikan secara terbuka," tambahnya kemudian.

Menurutnya, penahanan bisa memberi efek jera. Namun yang terpenting, para siswa pelaku mengaku salah dan berani berubah karena itu bisa merugikan masa depannya.

Sekolah harus lebih ketat dalam hal aturan, sementara orangtua juga harus berani mengaku salah dan mau berubah dalam hal mendidik dan mendampingi anak dan remaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau